LPAI: Jangan Sepelekan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jokowi

Minggu, 27 Mei 2018 - 14:16 WIB
LPAI: Jangan Sepelekan...
LPAI: Jangan Sepelekan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jokowi
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang remaja S (16) tak bisa dianggap remeh. LPAI menyarankan agar pelaku dihukum mengenakn UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kabid Pemenuhan Hak Anak LPAI, Reza Indragiri Amriel mengatakan, hukuman bagi remaja yang mengancam akan membunuh Presiden sebaiknya dikenakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Yang lebih rumit adalah perlakuan psikologisnya," kata Reza kepada SINDOnews, Minggu (27/5/2018).

Psikolog forensik itu menambahkan, dalam kurun waktu10 tahun terakhir, sebanyak 44% pelaku pengancaman ternyata benar-benar melakukan kejahatan disertai dengan kekerasan. "Korbannya bisa siapa saja, tidak selalu orang yang menjadi sasaran ancaman pembunuhannya," ujarnya.

Reza juga tidak sepakat tindakan S sebagai sebuah keisengan belaka.
"Jika dikatakan 'ah, iseng saja itu' jelas ini salah kaprah. Fantasi kekerasan dan pola pengekspresian amarah adalah beberapa unsur yang ditakar dalam risk assessment, termasuk meramal yang bersangkutan akan menampilkan perilaku kekerasan," tambah Reza.

"Keberadaan fantasi-fantasi semacam itu mempertinggi risiko yang bersangkutan sewaktu-waktu melakukan kejahatan disertai kekerasan," jelasnya. Reza mengajak mengingat siswa-siswa yang melakukan penembakan brutal di sekolah.

Mereka, lanjut Reza sudah memperlihatkan gelagat buruk dengan sebelumnya mengeluarkan ancaman, termasuk memvideokannya.
Namun karena ancaman dianggap remeh, tragedi kadung terjadi.

"Nah, masihkah ada alasan untuk menyepelekan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi? Paspampres semoga bisa tetap menjaga keamanan Jokowi. Tapi bagaimana jika ancaman si remaja justru menjadi kenyataan dengan menghabisi warga biasa?" ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
27 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved