Polisi Ringkus Empat Perampok Spesialis Minimarket
Sabtu, 26 Mei 2018 - 16:11 WIB
Polisi Ringkus Empat Perampok Spesialis Minimarket
A
A
A
JAKARTA - Empat pelaku perampokan minimarket yang kerap beraksi di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok dibekuk polisi. Para pelaku berinisial A, I, K, dan R juga kerap membawa senjata.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Selasa 22 Mei 2018 dan berhasil menyita bukti berupa tas gendong, golok, pistol airsoft gun merk Super Sport 701 caliber 6mm, handphone, serta sepeda motor. Mereka pun dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Menurutnya, para pelaku ini selalu menargetkan minimarket yang buka 24 jam. Modus kejahatannya, komplotan itu berpura-pura berbelanja di minimarket dengan tujuan mengetahui dan memetakan situasi didalam toko.
Saat toko sepi, kata dia, para pelaku pun melancarkan aksinya. "Pelaku masuk ke dalam dan menodongkan senjata ke karyawan toko serta meminta karyawan membuka laci dan brankas," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Dia menerangkan, pelaku A berperan pura-pura membeli barang dan memetakan situasi, saat dipastikan sepi, dia pun memanggil teman-temannya yang sudah menunggu di luar. Pelaku K menodongkan senjata airsoft gun ke karyawan toko dan memintanya membuka laci dan brankas.
Kini, tambahnya, polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Saat laci dan brankas terbuka, tersangka I mengambil uang yang disimpan didalamnya. Sedang karyawan digiring kamar toko yang berada dibelakang dan disekap disitu," tuturnya.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Selasa 22 Mei 2018 dan berhasil menyita bukti berupa tas gendong, golok, pistol airsoft gun merk Super Sport 701 caliber 6mm, handphone, serta sepeda motor. Mereka pun dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Menurutnya, para pelaku ini selalu menargetkan minimarket yang buka 24 jam. Modus kejahatannya, komplotan itu berpura-pura berbelanja di minimarket dengan tujuan mengetahui dan memetakan situasi didalam toko.
Saat toko sepi, kata dia, para pelaku pun melancarkan aksinya. "Pelaku masuk ke dalam dan menodongkan senjata ke karyawan toko serta meminta karyawan membuka laci dan brankas," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Dia menerangkan, pelaku A berperan pura-pura membeli barang dan memetakan situasi, saat dipastikan sepi, dia pun memanggil teman-temannya yang sudah menunggu di luar. Pelaku K menodongkan senjata airsoft gun ke karyawan toko dan memintanya membuka laci dan brankas.
Kini, tambahnya, polisi pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Saat laci dan brankas terbuka, tersangka I mengambil uang yang disimpan didalamnya. Sedang karyawan digiring kamar toko yang berada dibelakang dan disekap disitu," tuturnya.
(mhd)