Satpol PP Salatiga Edukasi Pedagang Daging di Pasar
A
A
A
SALATIGA - Satpol PP bersama Dinas Pertanian Kota Salatiga, Jawa Tengah menggelar patroli edukasi dengan sasaran pedagang daging ayam dan sapi di Pasar Raya I dan Pasar Jetis, Jumat (25/5/2018). Dalam patroli tersebut petugas mengedukasi sejumlah pedagang dengan membagikan leaflet hidup sehat dengan daging sehat.
Selain itu, petugas juga memberikan surat imbauan dari Dinas Pertanian Kota Salatiga kepada pedagang yang isinya meminta pedagang daging baik ayam maupun sapi untuk menyediakan dan menjual daging ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
Ada pun tujuan dari patroli edukatif ini adalah mengantisipasi peradaran daging yang tidak layak konsumsi seperti ayam tiren (mati kemarin) dan daging glonggongaan.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, patroli edukasi juga untuk memastikan bahwa daging yang dijual di pasaran layak konsumsi. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Salatiga selaku konsumen daging.
"Kami juga mengingatkan kembali bahwa para pedagang daging untuk tetap komitmen menjual daging yang sehat. Artinya mereka dilarang menjual daging glonggongan, daging dari hewan tiren dan daging busuk," katanya.
Petugas dari Dinas Pertanian Kota Salatiga Christina S menjelaskan, patroli ini sifatnya untuk mengedukasi para pedagang. Tujuannya memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ketentuan larangan menjual daging tidak layak konsumsi.
Jangan sampai pada saat operasi penertiban digelar, ada pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak dikonsumsi. Jika saat operasi penertiban ada pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi akan ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai nanti yang kena sanksi para pedagang
"Saya sering ke sini dan hafal bahwa para pedagang di Salatiga menjual daging sehat. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang lalai juga. Karena itu, kami datang ke para pedagang daging untuk mengingatkan mereka," ucapnya.
Selain itu, petugas juga memberikan surat imbauan dari Dinas Pertanian Kota Salatiga kepada pedagang yang isinya meminta pedagang daging baik ayam maupun sapi untuk menyediakan dan menjual daging ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
Ada pun tujuan dari patroli edukatif ini adalah mengantisipasi peradaran daging yang tidak layak konsumsi seperti ayam tiren (mati kemarin) dan daging glonggongaan.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, patroli edukasi juga untuk memastikan bahwa daging yang dijual di pasaran layak konsumsi. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Salatiga selaku konsumen daging.
"Kami juga mengingatkan kembali bahwa para pedagang daging untuk tetap komitmen menjual daging yang sehat. Artinya mereka dilarang menjual daging glonggongan, daging dari hewan tiren dan daging busuk," katanya.
Petugas dari Dinas Pertanian Kota Salatiga Christina S menjelaskan, patroli ini sifatnya untuk mengedukasi para pedagang. Tujuannya memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ketentuan larangan menjual daging tidak layak konsumsi.
Jangan sampai pada saat operasi penertiban digelar, ada pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak dikonsumsi. Jika saat operasi penertiban ada pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi akan ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai nanti yang kena sanksi para pedagang
"Saya sering ke sini dan hafal bahwa para pedagang di Salatiga menjual daging sehat. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang lalai juga. Karena itu, kami datang ke para pedagang daging untuk mengingatkan mereka," ucapnya.
(nag)