Polres Musi Rawas Gagalkan Penjualan Kulit Harimau Sumatera

Kamis, 24 Mei 2018 - 22:16 WIB
Polres Musi Rawas Gagalkan...
Polres Musi Rawas Gagalkan Penjualan Kulit Harimau Sumatera
A A A
MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengagalkan penjualan kulit harimau Sumatera bernilai puluhan juta. Aparat juga berhasil menangkap pelaku bernama Noto Miharjo (68) seorang petani karet Warga Dusun II, Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan tersangka diringkus berdasarkan informasi dari warga, mengenai adanya bisnis jual beli kulit Harimau.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pria enam istri ini dengan cara melakukan penyamaran menjadi pembeli. Sebelum meringkus tersangka antara petugas janjian untuk bertemu di rumah tersangka.

Dari pengakuan tersangka, pelaku baru pertama kalinya menjalankan bisnis kulit hewan buas yang dilindungi ini. Rencananya kulit Harimau ini akan dijual kembali setelah menjadi offsetan hewan harimau Sumatera. "Kulit harimau Sumatera ini aku dapet dari kawan di daerah Curup Kabupaten Rejang Lebong Provpinsi Bengkulu. Dan rencana untuk koleksi di rumah," katanya.

Kini tersangka bersama barang bukti kulit harimau Sumatera sepanjang 2 meter diamankan di Mapolres Musi Rawas. Tersangka disangka melanggar Pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang-Undang (UU) Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(nag)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved