OTT Camat Baki, Saksi dari OPD Sukoharjo Diperiksa Marathon
A
A
A
SUKOHARJO - Pemeriksaan saksi saksi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dengan tersangka Camat Baki, Kabupaten Sukoharjo Taufik Hidayat dikebut Polda Jawa Tengah.
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat yang bersangkutan, pejabat dari sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan dilakukan marathon di Kantor Inspektorat Sukoharjo sejak Kamis (24/5/2018) pagi.
Pemeriksaan seluruhnya dilakukan petugas dari Polda Jateng. "Inspektorat hanya menjadi lokasi pemeriksaan saja," ujar Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Djoko Purnomo, Kamis (24/5). Mengenai status Camat Baki di kedinasan, sampai kini terhitung masih aktif berdinas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, terdapat sejumlah saksi yang diperiksa di lingkungan Pemkab Sukoharjo. "Antara lain dari Dinas Perizinan, Bagian Pemdes, Dinas PU, dan Bagian Tata Ruang," kata Agus.
Camat Baki Taufik Hidayat telah ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan. Sebelumnya, Petugas Polda Jawa Tengah melakukan OTT terhadap Taufik Hidayat pada Rabu (23/5/2018) kemarin.
OTT terkait kasus dugaan pungli rekomendasi perizinan pemasangan menara telekomunikasi. Yang bersangkutan tertangkap basah bersama barang bukti uang Rp20 juta. Selain Camat Baki, petugas juga mengamankan seorang staf kecamatan berinisial Ek dan pihak swasta berinisial Iy yang kemudian berstatus saksi.
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat yang bersangkutan, pejabat dari sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan dilakukan marathon di Kantor Inspektorat Sukoharjo sejak Kamis (24/5/2018) pagi.
Pemeriksaan seluruhnya dilakukan petugas dari Polda Jateng. "Inspektorat hanya menjadi lokasi pemeriksaan saja," ujar Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Djoko Purnomo, Kamis (24/5). Mengenai status Camat Baki di kedinasan, sampai kini terhitung masih aktif berdinas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, terdapat sejumlah saksi yang diperiksa di lingkungan Pemkab Sukoharjo. "Antara lain dari Dinas Perizinan, Bagian Pemdes, Dinas PU, dan Bagian Tata Ruang," kata Agus.
Camat Baki Taufik Hidayat telah ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan. Sebelumnya, Petugas Polda Jawa Tengah melakukan OTT terhadap Taufik Hidayat pada Rabu (23/5/2018) kemarin.
OTT terkait kasus dugaan pungli rekomendasi perizinan pemasangan menara telekomunikasi. Yang bersangkutan tertangkap basah bersama barang bukti uang Rp20 juta. Selain Camat Baki, petugas juga mengamankan seorang staf kecamatan berinisial Ek dan pihak swasta berinisial Iy yang kemudian berstatus saksi.
(nag)