Kejaksaan Negeri Jember Bekuk DPO Korupsi Pengadaan Kopi

Kamis, 24 Mei 2018 - 14:13 WIB
Kejaksaan Negeri Jember...
Kejaksaan Negeri Jember Bekuk DPO Korupsi Pengadaan Kopi
A A A
SURABAYA - Kejari Jember berhasil menangkap Muhammad Yusuf, DPO dugaan tindak pidana korupsi menyusul hilangnya kopi olahan di kantorPDP Kahyangan, Jember.

Muhammad Yusuf melarikan diri sejak 11 Agustus tahun lalu. Yusuf terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Setro 2 Kenjeran, Surabaya.

Penangkapan tersebut berawal pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, tim dari Kejari Jember mendapat informasi keberadaan tersangka yang tinggal bersama istri sirinya di Jalan Setro, Kenjeran. Keberadaan tersangka tersebut dalam rangka pelariaan.

Sementara itu selama di Surabaya, Yusuf menyamar sebagai pengemudi taksi online. “Tim jaksa kemudian melakukan pemantauan dan disusul dengan penangkapan,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Kamis (24/5/2018).

Saat ini, Yusuf di tahan di rumah tahanan (rutan) Kejati Jatim. Yusuf melarikan diri ketika masih dalam proses penyidikan. Sebelum menjadi DPO, Yusuf tinggal di Perum Dharma Alam Blok AJ-10 Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Yusuf juga memiliki rumah di Siwalankerto Timur, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Yusuf terjerat kasus dugaan korupsi menyusul
hilangnya kopi olahan di Kantor Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Jember.

Richard mengungkapkan, pada September 2015 hingga Mei 2016, dilakukan pemeriksaan intern oleh Satuan Pengawas Internal PDP Kahyangan Jember. Dari pemeriksaan, ditemukan selisih barang berupa kopi hasil produksi sejumlah 11.915 kilogram (kg) senilai Rp358 juta.

Uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusuf dan rekannya, Indah Heni dan Bambang Suprayitno. Ketiganya merupakan karyawan PDP Kahyangan yang bertugas di bidang produksi, pengelolaan dan pemasaran hasil produksi. “Tersangka (Yusuf) dijerat Pasal 2,3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.
(vhs)
Berita Terkait
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Kejari Karawang Bidik...
Kejari Karawang Bidik Pengadaan Perahu Dinas Perikanan
Laporkan Dugaan Kasus...
Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Nurhayati Malah Jadi Tersangka
Guru Ngaji dan Madrasah...
Guru Ngaji dan Madrasah di Sukabumi Gelar Doa dan Dukungan untuk Firli
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
PJT I Terima Sertifikat...
PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
35 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved