Camat di Kabupaten Sukoharjo Terjaring OTT Polda Jateng

Rabu, 23 Mei 2018 - 23:11 WIB
Camat di Kabupaten Sukoharjo...
Camat di Kabupaten Sukoharjo Terjaring OTT Polda Jateng
A A A
SUKOHARJO - Polda Jawa Tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Taufik Hidayat, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli). Taufik Hidayat tertangkap basah bersama barang bukti uang Rp20 juta.

“Iya benar (OTT terhadap Camat Baki), tapi saya belum dapat datanya,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tenngah, Kombes Pol Agus Triatmaja saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018) malam.

Informasi yang dihimpun di lapangan, OTT dilakukan tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng. OTT dilakukan di Kantor Kecamatan Baki, Rabu (23/5/2018) pukul 13.00 WIB. Namun petugas telah melakukan pengintaian sejak pukul 09.00 WIB.

Saat OTT, Taufik Hidayat bersama seorang stafnya berinisial Ek tengah menghitung uang yang diduga pungli rekomendasi perizinan pemasangan menara telekomunikasi. Sebagian uang disimpan di laci meja Camat. Ada juga berkas rekomendasi perizinan satu bendel.

Dugaan pungli oleh Camat caranya adalah meminta sejumlah uang untuk syarat rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menara telekomunikasi. Satu titik dipatok Rp20 juta dan pihak swasta mengajukan empat titik lokasi menara. Namun jumlah uang yang disita dari OTT baru satu lokasi.

Petugas juga memeriksa staf kecamatan berinisial Ek dan pihak swasta berinisial Iy yang berstatus sebagai saksi. Setelah OTT, Taufik Hidayat, Ek dan Iy dibawa ke Mapolsek Grogol meski lokasi penangkapan di Kecamatan Baki. Pertimbangannya adalah kenyamanan pemeriksaan. Tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng yang turun ke Sukoharjo dipimpin Kompol Fadli.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)