Edarkan Pil Koplo, Pengangguran Kelas Berat Dicokok Polisi

Rabu, 23 Mei 2018 - 17:07 WIB
Edarkan Pil Koplo, Pengangguran...
Edarkan Pil Koplo, Pengangguran Kelas Berat Dicokok Polisi
A A A
MALANG - ODA alias Ngewes (21) pengangguran kelas berat dicokok petugas kepolisian Polsek Kromengan, Kabupaten Malang lantaran kedapatan mengedarkan pil koplo di sebuah warung kopi di Jalan Raya Simpang Tiga Slorok, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Malang.

Dari tangan pelaku yang juga warga Desa Senggreng RT 10 RW 4, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, petugas berhasil menyita 62 butir pil koplo berlogo Y, yang dikemas dalam 16 bungkus aluminiumfoil.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni mengatakan, petugas juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp270.000 dan satu unit ponsel dari tangan tersangka. “Penangkapan ini, diawali dari kecurigaan petugas, terhadap gerak-gerik pelaku di dalam warung,” sebutnya,Rabu (23/5/2018)

Saat dilakukan penggeledahan di dalam warung kopi, petugas hanya mendapati 10 butir pil koplo terbungkus dalam bungkus bekas rokok. Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan di rumah pelaku, barulah, petugas mendapati 52 pil koplo dalam kemasan. Selain itu uang tunai dan ponsel yang diduga hasil dari penjualan pil koplo.

Kepala Polsek Kromengan, AKP Okta Panjaitan menyebutkan, dalam penangkapan ini ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. “Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka kami jerat dengan pasal 196 subsider pasal 197 UU No. 36/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp1,5 miliar,” tuturnya.
(vhs)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved