Cegah Masuknya Paham Radikal, Bupati Kobar Gelar Rapat Terbatas
A
A
A
PANGKALAN BUN - Untuk mengantisipasi paham radikal masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Bupati Kobar Nurhidayah menggelar rapat terbatas bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat bupati.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar, Dandim 1014/Pbn, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Kepala SOPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPU Kobar, Panwaslu, dan perwakilan parpol.
"Rapat diselenggarakan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkini pascabom di Surabaya dan sebagai upaya menemukan solusi bersama dalam memberikan rasa nyaman dan tentram kepada masyarakat. Jangan sampai paham radikal masuk wilayah kita. Untuk itu kita sama sama membahas masalah ini," ujar Nurhidayah, Rabu (23/5/2018).
Ia mengatakan, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Karena majunya perkembangan teknologi telah mengundang kekhawatiran dan waswas di tengah masyarakat.
"Terakhir ini telah beredar pesan berantai melalui SMS dan media sosial tentang terjadinya penangkapan teroris di Hotel Kecubung Pangkalan Bun, ini perlu ada penegasan dari pihak aparat keamanan apakah hal tersebut hoaks atau bukan," katanya.
Ia berharap perlu ada keterpaduan penanganan narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun oleh instansi terkait. "Kalau bisa napiter tidak ditempatkan di Kobar. Perlu peningkatan pengawasan tempat ibadah, hotel, dan rumah kontrakan dan Pemkab akan membuat surat edaran agar pemilik/pengelolanya segera melapor ke RT jika ada hal-hal yang mencurigakan."
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kobar, Dandim 1014/Pbn, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Kepala SOPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPU Kobar, Panwaslu, dan perwakilan parpol.
"Rapat diselenggarakan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkini pascabom di Surabaya dan sebagai upaya menemukan solusi bersama dalam memberikan rasa nyaman dan tentram kepada masyarakat. Jangan sampai paham radikal masuk wilayah kita. Untuk itu kita sama sama membahas masalah ini," ujar Nurhidayah, Rabu (23/5/2018).
Ia mengatakan, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Karena majunya perkembangan teknologi telah mengundang kekhawatiran dan waswas di tengah masyarakat.
"Terakhir ini telah beredar pesan berantai melalui SMS dan media sosial tentang terjadinya penangkapan teroris di Hotel Kecubung Pangkalan Bun, ini perlu ada penegasan dari pihak aparat keamanan apakah hal tersebut hoaks atau bukan," katanya.
Ia berharap perlu ada keterpaduan penanganan narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun oleh instansi terkait. "Kalau bisa napiter tidak ditempatkan di Kobar. Perlu peningkatan pengawasan tempat ibadah, hotel, dan rumah kontrakan dan Pemkab akan membuat surat edaran agar pemilik/pengelolanya segera melapor ke RT jika ada hal-hal yang mencurigakan."
(zik)