Terjaring Razia Mesum, Pencari Suaka Dipindah ke Rudenim Tanjungpinang
A
A
A
BINTAN - Setelah terjaring razia mesum bersama seorang wanita di kamar hotel, Abdul Hakim Faizi (21) warga negara asing pencari suaka dikembalikan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang. Sebelumnya, Abdul Hami Faizi ditempatkan di rumah penampungan para pencari suaka di Bhadra Resort Hotel.
Tidak hanya dipindahkan, pemilik kartu refugee dari UNHCR itu dimasukkan ke dalam sel (ruangan) isolasi Rudenim Tanjungpinang, guna menjalani proses lebih lanjut. Abdul Hakim Faizi tertangkap razia Tim Operasi Pekat Seligi 2018 yang digelar oleh Satreskrim Polres Bintan sedang berduaan di hotel dengan seorang janda, Indah Sujiati (34).
“Dia melanggar aturan yang telah ditentukan, kita masukkan ke blok Isolasi Rudenim,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Pemulangan dan Deportasi (PKDP) dari kantor Rudenim Tanjungpinang, Agung Asrawinata, Selasa (22/5/2018).
Agung melanjutkan, penempatan imigran, atau pencari suaka bermasalah itu di Rudenim Tanjungpinang setelah pelimpahan dari pihak kepolisian. Polsek Bintan Timur menyatakan tidak ditemukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Kita terima dari polsek, karena tidak ditemukan tindakan pidana umum yang dilakukan dan diserahkan ke Rudenim, di sini kita berikan pembinaan,” ujarnya.
Sementara, terkait keberadaan pencari suaka yang saat ini berjumlah lebih dari 400 orang ditampung di Bhadra Resort, Kawal, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Keberadaan para pencari suaka di Bhadra Resort di luar pengawasan pihak Rudenim.
"Semestinya layaknya hotel ataupun penginapan, seharusnya mereka membuat penjagaan, pengawasan dan pengamanan. Jika terjadi hal seperti kemarin, artinya ada pembiaran,” tegasnya.
Tertangkapnya pencari suaka oleh pihak kepolisian di penginapan dan berbuat mesum, menurut Agung akan menjadi bahan evaluasi. “Hasil evaluasi itu kami berikan ke Dirjen Imigrasi dan IOM sebagai suporting cost," tutupnya.
Tidak hanya dipindahkan, pemilik kartu refugee dari UNHCR itu dimasukkan ke dalam sel (ruangan) isolasi Rudenim Tanjungpinang, guna menjalani proses lebih lanjut. Abdul Hakim Faizi tertangkap razia Tim Operasi Pekat Seligi 2018 yang digelar oleh Satreskrim Polres Bintan sedang berduaan di hotel dengan seorang janda, Indah Sujiati (34).
“Dia melanggar aturan yang telah ditentukan, kita masukkan ke blok Isolasi Rudenim,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Pemulangan dan Deportasi (PKDP) dari kantor Rudenim Tanjungpinang, Agung Asrawinata, Selasa (22/5/2018).
Agung melanjutkan, penempatan imigran, atau pencari suaka bermasalah itu di Rudenim Tanjungpinang setelah pelimpahan dari pihak kepolisian. Polsek Bintan Timur menyatakan tidak ditemukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Kita terima dari polsek, karena tidak ditemukan tindakan pidana umum yang dilakukan dan diserahkan ke Rudenim, di sini kita berikan pembinaan,” ujarnya.
Sementara, terkait keberadaan pencari suaka yang saat ini berjumlah lebih dari 400 orang ditampung di Bhadra Resort, Kawal, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Keberadaan para pencari suaka di Bhadra Resort di luar pengawasan pihak Rudenim.
"Semestinya layaknya hotel ataupun penginapan, seharusnya mereka membuat penjagaan, pengawasan dan pengamanan. Jika terjadi hal seperti kemarin, artinya ada pembiaran,” tegasnya.
Tertangkapnya pencari suaka oleh pihak kepolisian di penginapan dan berbuat mesum, menurut Agung akan menjadi bahan evaluasi. “Hasil evaluasi itu kami berikan ke Dirjen Imigrasi dan IOM sebagai suporting cost," tutupnya.
(wib)