Gawat, Hanya 22 Bus di Terminal Kalideres yang Layak Jalan

Selasa, 22 Mei 2018 - 18:55 WIB
Gawat, Hanya 22 Bus...
Gawat, Hanya 22 Bus di Terminal Kalideres yang Layak Jalan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampaknya harus bekerja keras memberi rasa nyaman bagi pemudik yang ingin menggunakan bus. Karena berdasarkan dari ramcheck yang dilakukan Kepala Terminal Bus Kalideres, dari 97 bus yang beroperasi hanya 22 bus yang dianggap layak.

“Kegiatan pra-ramcheck angkutan lebaran telah berlangsung dari 14 Mei 2018 - 7Juni 2018. Ada 97 kendaraan angkutan lebaran yang di uji, dan 22 kendaraan angkutan lebaran yang layak," ujar Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kalideres Revi Zulkarnaen, di lokasi, Selasa (22/5/2018).

Berdasarkan dari pemeriksaan, dari 97 bus yang diperiksa hanya 22 bus yang dianggap layak jalan. Meski baru bersifat sementara, namun Revi menegaskan pengecekan betul akan dilakukan pihaknya mulai H-8 hingga H+8 nanti. Kegiatan itu akan dilakukan 24 jam penuh. Sejumlah petugas akan berjaga dan mengecek di pintu keluar bus.

Revi melanjutkan kegiatan pra-ramcheck bertujuan memastikan kendaraan angkutan lebaran yang ada di Terminal Bus Antar Kota Kalideres siap dalam kondisi layak jalan.

Beberapa kendaraan yang dicek yakni sejumlah
komponen- komponen yang di sistem faktor keselamatan, seperti sistem rem, sistem kemudi, sistem lampu. Selain itu periksa pula administrasi kendaraan seperti KIR, STNK, serta ijin trayek.

Mereka yang sudah lulus, lanjut Revi langsung ditempel stiker barcode sebagai bukti layak jalan. “Stiker dikeluarkan oleh pihak Kemenhub RI. Stiker ada barcode-nya dan juga ditempelkan ke kendaraan telah layak uji,” ucap Revi.

Revi menegaskan stiker ini terhubung dengan aplikasi milik kemenhub, dengan demikian para supir tidak dapat memalsukan stiker dan berpura kendaraanya layak jalan.

Sementara terkait tidak lolosnya kendaraan. Revi mengatakan tidak semua masalah pada mesin dan rem, beberapa kendaraan itu diketahui tidak lengkap pelengkapannya, seperti segitiga pengaman, palu pemecah kaca, dan kotak obat. Mereka yang tidak lengkap langsung dikasih surat peringatan.

Bus bus yang tak layak ini diberikan waktu hingga H-8 nanti untuk melengkapi. Bila sampai tidak melengkapi, Revi menegaskan Dishubtrans DKI Jakarta bakal mengkandangkan bus bus itu.

Sementara itu, Dadang (45) salah satu supir bus Arimbi mengaku siap untuk melengkapi beberapa kekurangan peralatan dan kendaraan bus.

Ia pun berjanji segera memenuhi kelengkapan peralatan. “Mesin dan rem akan saya perbaiki sebelum lebaran,” ucapnya.

Dadang mengakui, setiap harinya dirinya selalu melakukan perjalanan tiga rute saat membawa bus Bandung - Jakarta ini.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved