Hati-hati, Makanan Tak Layak Jual Beredar di Supermarket
A
A
A
SERANG - Dinas Kesehatan Kota Serang menemukan produk makanan yang tak layak jual saat melakukan sidak ke sejumlah supermarket di Kota Serang, Banten, Selasa (22/5/2018). Bahkan, petugas menemukan makanan dengan izin edar sudah kedaluarsa.
Produk yang tak layak jual didominasi oleh makanan hasil dari prodak home industri dengan izin edar dan izin kesehatan sudah kedaluarsa maupun tak sesuai dengan peraturan. Sejauh ini, Dinkes Kota Serang sudah melakukan pemeriksaan di lima supermarket di Kota Serang, yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di pasar tradisional.
Kepala Sesi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Serang Ade Elman mengatakan, sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pada bulan Ramadhan. "Untuk hari ini temuannya didominasi masalah izin produksi sudah kedaluarsa, izin tak sesuai, ada juga berlabel ganda di pangan rumah tangga," kata Ade kepada wartawan.
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pemahaman kepada produsen maupun pihak supermarket agar lebih teliti lagi memperjualbelikan prodak makanannya. "Kita tidak ada kewenangannya untuk menarik (makanan tak layak edar), itu ada di BPOM," ujarnya.
Manager Supermarket Giant, Aji Alfariz mengaku, akan menarik makanan yang tidak layak jual. Sebab, selama ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan segi kuantitatif dan tanggal kedalursanya saja. "Kami akan menarik barang dengan izin edar bermasalah, untuk kenyamanan pembeli," katanya.
Produk yang tak layak jual didominasi oleh makanan hasil dari prodak home industri dengan izin edar dan izin kesehatan sudah kedaluarsa maupun tak sesuai dengan peraturan. Sejauh ini, Dinkes Kota Serang sudah melakukan pemeriksaan di lima supermarket di Kota Serang, yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di pasar tradisional.
Kepala Sesi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Serang Ade Elman mengatakan, sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pada bulan Ramadhan. "Untuk hari ini temuannya didominasi masalah izin produksi sudah kedaluarsa, izin tak sesuai, ada juga berlabel ganda di pangan rumah tangga," kata Ade kepada wartawan.
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pemahaman kepada produsen maupun pihak supermarket agar lebih teliti lagi memperjualbelikan prodak makanannya. "Kita tidak ada kewenangannya untuk menarik (makanan tak layak edar), itu ada di BPOM," ujarnya.
Manager Supermarket Giant, Aji Alfariz mengaku, akan menarik makanan yang tidak layak jual. Sebab, selama ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan segi kuantitatif dan tanggal kedalursanya saja. "Kami akan menarik barang dengan izin edar bermasalah, untuk kenyamanan pembeli," katanya.
(wib)