Pemkab Kobar Bakal Sanksi Pangkalan Elpiji yang Jual Gas Melon ke Warung

Selasa, 22 Mei 2018 - 09:23 WIB
Pemkab Kobar Bakal Sanksi Pangkalan Elpiji yang Jual Gas Melon ke Warung
Pemkab Kobar Bakal Sanksi Pangkalan Elpiji yang Jual Gas Melon ke Warung
A A A
PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mendorong supaya seluruh pangkalan elpiji tidak menjual tabung gas kapasitas 3 kilogram ke warung-warung umum. Apabila hal itu diketahui dan terbukti, Pemkab Kobar tidak segan mencabut izinnya.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, permasalahan harga elpiji mahal sudah berusaha diatasi dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menerapkan pemberian kartu kendali, agar masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji ke pangkalan.

"Distribusi gas elpiji 3 kilogram itu di pangkalan. Kalau sudah sampai di warung-warung, itu yang membuat mahal," ujarnya di Pangkalan Bun, Selasa (22/5/2018).

Lantas, siapa yang menyuplai gas elpiji ke warung-warung? Dirinya mencurigai bahwa ada pangkalan elpiji nakal yang menyuplai tabung gas bersubsidi ke warung-warung.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk terus melakukan operasi terhadap warung yang menjual elpiji 3 kilogram. Kalau ada menjual langsung angkut, bawa ke Satpol PP," tegas Nurhidayah.

Bahkan, jika ada pangkalan yang terbukti menyuplai gas elpiji bersubsidi ke warung, Pemkab Kobar siap memberikan saksi tegas berupa pencabutan izin. Hal tersebut sebagai upaya penanggulangan harga elpiji mahal.

"Kami juga dapat arahan dari Pak Gubernur Kalteng. Kalau ada yang terbukti menyuplai elpiji ke warung maka harus dicabut izinnya," tambah Nurhidayah.

Operasi penertiban pun harus sering dilakukan. Menurutnya, jika tabung gas bersubsidi yang dirazia itu dikumpulkan, nantinya akan terlihat pangkalan mana yang jumlahnya menyusut. Dari situ Pemkab Kobar untuk menelisik lebih jauh.

"Operasi dilakukan di warung-warung yang menjual elpiji. Sehingga, rujukan masyarakat saat mencari gas elpiji bersubsidi itu ke pangkalan, bukan lagi ke warung. Ini upaya untuk menekan agar harga elpiji bersubsidi tetap stabil."

Nurhidayah mengatakan, sebagai kepala daerah masih sering mendapat laporan mengenai harga elpiji bersubsidi sampai Rp40 ribu. Padahal harga normalnya di Kobar, terutama untuk wilayah kota hanya Rp18 ribu dan di wilayah kecamatan paling mahal Rp22 ribu, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)
pixels