Pilkada Serentak 2018, Lapas Lubuk Pakam Terima 70 E-KTP

Sabtu, 19 Mei 2018 - 19:06 WIB
Pilkada Serentak 2018, Lapas Lubuk Pakam Terima 70 E-KTP
Pilkada Serentak 2018, Lapas Lubuk Pakam Terima 70 E-KTP
A A A
DELISERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam menerima 70 KTP Elektronik (e-KTP) yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh Sabtu (19/5/2018), penyerahan 70 keping e-KTP untuk warga binaan ini hasil perekaman data warga binaan Disdukcapil Kabupaten Deliserdang bersama KPU Kabupaten Deliserdang. Saat perekaman data sebelumnya sebanyak 116 warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam menjalani perekaman data, namun sebanyak 46 warga binaan sudah pernah melakukan perekaman e-KTP sehingga tidak bisa dicetak lagi.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang, Boby Indra Prayoga membenarkan penyerahan 70 E-KTP kepada Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. "Penyerahannya di Lapas Lubuk Pakam dilakukan oleh Komisioner KPU Deliserdang Rajuddin Batubara dan Disdukcapil Deliserdang," kata Boby.

Menurut Boby, dari 116 warga binaan yang melakukan peremakan data yang bisa dicetak e-KTPnya hanya 70 warga binaan. "46 warga binaan lainnya sudah pernah melakukan perekaman data sehingga e-KTPnya tidak bisa dicetak," terangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3304 seconds (0.1#10.140)