Soekarwo Prihatin Pelibatan Anak dalam Radikalisme dan Terorisme

Jum'at, 18 Mei 2018 - 07:33 WIB
Soekarwo Prihatin Pelibatan...
Soekarwo Prihatin Pelibatan Anak dalam Radikalisme dan Terorisme
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan keprihatinannya terkait pelibatan anak dalam radikalisme, khususnya dalam terorisme di Surabaya. Agar tidak terjadi kasus serupa, maka perlu diupayakan langkah pencegahan.

“Salah satunya melalui kerjasama dan pelibatan KPAI dalam program-program Pemprov Jatim. Alasannya, KPAI telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak,” ujar Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No 110 Surabaya, Kamis 17 Mei 2018.

Kerjasama atau pelibatan KPAI tersebut, lanjut Gubernur, setidaknya terdapat pilot project di Jatim untuk mencegah radikalisme pada anak.

“Atau minimal sharing informasi antara KPAI dengan Pemprov. Jatim” ujarnya sambil menambahkan dua dinas di Jatim menanganinya. Kedua lembaga tersebut yakni Dinas Sosial Provinsi Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang Forkopimda bersama para rektor dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim terkait upaya mencegah radikalisme ini.

Terkait penanganan anak korban terorisme di Jatim, Pakde Karwo menjelaskan semua anak yang menjadi korban terorisme beberapa hari terakhir ini telah didampingi para psikolog.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI datang ke Jatim untuk memberikan atensi secara khusus kepada para anak yang terkait terorisme, baik dugaan keterlibatan terorisme maupun sebagai korban. Meskipun posisinya sebagai sebagai pelaku, tetapi perspektifnya tetap sebagai korban.

Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak, jelasnya, KPAI harus melakukan proses pengawasan dan memastikan adanya perlindungan kepada anak.

Untuk itu, KPAI melihat penanganan yang ada di Jatim, terutama dalam proses rehabilitasi pada anak. Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi terhadap anak terduga pelaku dan dan korban harus sekomprehensif mungkin, baik rehab terhadap medis, psikis, sosial, hingga sentuhan keagamaannya.

Ke depan, Susanto menyampaikan, KPAI akan mengumpulkan anak-anak dan keluarga untuk mencegah radikalisme. Salah satunya dengan memberikan literasi media sosial pada anak dan keluarga, mengingat media sosial memiliki informasi yang tak terbendung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2569 seconds (0.1#10.140)