Bilang Bom, Kakek Berusia 71 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:51 WIB
Bilang Bom, Kakek Berusia...
Bilang Bom, Kakek Berusia 71 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan seorang calon penumpang, Dasril Bakri karena menyebutkan kata bom. Kalimat tersebut diucapkan pria 71 tahun ini kepada pramugari Lion Air, akibatnya penumpang yang sudah boarding sempat diturunkan kembali.

"Saat ini pria tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," kata General Manager Angkasa Pura Bandara SSK Pekanbaru, Jaya Tahoma Rabu (16/5/2018).

Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada pukul 13.15 WIB. Saat itu seluruh penumpang penerbangan JT 291 sudah boarding untuk segera masuk dalam pesawat, termasuk Dasril. Saat akan bergerak ke pesawat itulah Dasril, pria asal Pangandangan KecamatanEnam Lingkung, Pariaman mengucapkan kalimat "Boleh saya membawa bom?".

"Setelah itu untuk semua penumpang JT 291 yang sudah boarding di turunkan kembali dan diperiksa kembali melalui SCP 2 dan juga seluruh barang bagasi penumpang di cek ulang," ucapnya.

Tidak hanya itu sekitar pukul 13.50 WIB, pesawat JT 291 dipindahkan isolated parking are D1 dan dilakukan penyisiran kembali ke dalam pesawat. "Ini merupakan prosedur," imbuhnya.

Akibat insiden itu penerbangan Lion Air JT 291 dari Pekanbaru tujuan Jakarta terhambat. Sebelumnya Polda Riau dihebohkan dengan penyerangan di Mapolda Riau oleh pria bersenjata. Dalam insiden ini lima tewas yakni dari pelaku empat orang dan satu anggota polisi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)