Dari 46 Korban, LPSK Baru Dapat 8 Pengajuan Korban Teroris

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:01 WIB
Dari 46 Korban, LPSK...
Dari 46 Korban, LPSK Baru Dapat 8 Pengajuan Korban Teroris
A A A
SURABAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada 46 korban dalam aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo. Dari jumlah itu, baru 8 korban yang secara resmi mengajukan rehab medis dan psikologis.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, sejak hari pertama ada aksi bom bunuh diri pihaknya sudah berada di Kota Pahlawan. Pendataan pun sudah dilakukan sampai hari ini.

"Kami siap menampung semua pengajuan dari korban. Tapi memang yang baru mengajukan hanya delapan korban," ujar Hasto ketika ditemui di Hotel Santika Gubeng Surabaya, Selasa (16/5/2018) malam.

Dia menambahkan, LPSK bisa menerima semua pengajuan dari para korban. Baik itu pengajuan pengobatan, psikolog sampai ganti rugi kerusakan bangunan maupun kendaraan akibat aksi terorisme.

"Dari 46 korban yang sudah terdata itu berasal dari petugas kepolisian, keluarga terduga teroris sampai masyarakat umum," ungkapnya.

Untuk data delapan korban, katanya, pihaknya belum bisa menyebutkan satu per satu. Sebab, data itu masih menjadi rahasia korban yang coba difasilitasi LPSK.

Hasto juga menjelaskan, ada dua jenis bantuan yang nantinya bisa diberikan. Salah satunya pada korban meninggal dunia dan korban yang cedera. "Kalau korban meninggal dunia diberikan uang duka, sementara untuk korban yang cedera diberikan bantuan rehab medis sampai selesai," ucapnya.

Dalam aksi terorisme, katanya, terutama bagi korban yang cidera juga membutuhkan bantuan psikologi serta psikososial. Sebab, efek domino dari aksi terorisme ini cukup besar. Termasuk efek mental dan ketakutan yang diderita para korban.

"Kami masih menunggu pengajuan lainnya dari para korban. Saat ini memang belum banyak yang mengajukan, tapi Kami masih terus menunggu," jelasnya.
(wib)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Teror Bom Molotov di...
Teror Bom Molotov di Aceh Barat
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
7 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
8 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
8 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
9 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
9 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
10 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved