Terobosan Polres Bantul, Antre SIM Cukup Via Online
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul membuat terobosan, masyarakat tak perlu repot-repot lagi antre lama saat hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau pencari SIM baru bisa melakukan pendaftaran via online di sim.polresbantul.com.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal. Kami membuat terobosan dengan pendafaran online sehingga masyarakat tak perlu lagi antre lama,” kata Kanit Regiden Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno kepada SINDOnews, Senin 14 Mei 2018.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu antre lama. Mereka bisa memilih hari layanan, tanggal dan jam layanan sendiri. Sehingga warga yang hendak mengurus SIM tidak perlu antri lama. Sindonews.com mencoba langsung aplikasi ini.
Aplikasi ini mudah dipahami dan simpel. Pengguna cukup mendaftarkan akun, setelah itu tinggal mengisi kebutuhannya apa. Apakah hendak memperpanjang SIM C, A, B atau yang lain. Bagi pencari SIM baru juga bisa dilayani oleh aplikasi ini.
Usai mengisi formulir dalam aplikasi tersebut, pencari SIM kemudian meng-ngeprin formulir tersebut dan dibawa saat pengurusan SIM di Satlantas. Waktunya menyesuaikan dengan waktu yang dipilih dalam aplikasi tersebut.
Pencari SIM juga sangat terbantu dengan aplikasi ini, apalagi aplikasi ini dengan mudah bisa diakses lewat handphone yang ada akses internetnya. “Pencari SIM tidak perlu lagi mengisi formulir karena formulir sudah diisi via online tadi,” terang Iptu Sustrisno.
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, usai menyerahkan print formulir apikasi online ini kepada petugas dia cukup menunggu sebentar kemudian foto dan SIM langsung jadi. Tak butuh waktu yang lama. Sementara bagi pencari baru hanya ditambah tes sesuai prosedur yang ada.
“Ide penggunaan sistem online awalnya karena melihat banyaknya pengantre SIM di sini. Saya berfikir bagaimana caranya masyarakat tidak perlu antri panjang. Nah akhirnya ketemu dengan mekanisme pendaftaran online ini,” timpalnya.
Aplikasi ini masih dalam tahap uji coba, baru April lalu aplikasi ini dioperasikan. Selain untuk mempermudah pengurusan SIM dalam aplikasi ini juga ada ruang interaksi antara pengguna dengan petugas.
Dalam aplikasi ini disediakan rom chatting yang bisa diakses selama 24 jam. Berbagai pertanyaan terkait pengurusan SIM dan hal lainnya terkait lalu lintas bisa dilakukan melalui aplikasi chatting ini.”Tak hanya pertanyaan di aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memberi masukan atau kritikan terhadap kinerja Sat Lantas,” tambahnya.
Karena masih dalam tahap uji coba setiap hari aplikasi ini baru bisa melayani 20 orang saja. Ke depan layanan ini akan dimaksimalkan dan ditambah terus kuotanya. Dari pengamatan SINDOnews di wilayah Polda DIY baru Polres Bantul yang menerapkan aplikasi online ini.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal. Kami membuat terobosan dengan pendafaran online sehingga masyarakat tak perlu lagi antre lama,” kata Kanit Regiden Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno kepada SINDOnews, Senin 14 Mei 2018.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu antre lama. Mereka bisa memilih hari layanan, tanggal dan jam layanan sendiri. Sehingga warga yang hendak mengurus SIM tidak perlu antri lama. Sindonews.com mencoba langsung aplikasi ini.
Aplikasi ini mudah dipahami dan simpel. Pengguna cukup mendaftarkan akun, setelah itu tinggal mengisi kebutuhannya apa. Apakah hendak memperpanjang SIM C, A, B atau yang lain. Bagi pencari SIM baru juga bisa dilayani oleh aplikasi ini.
Usai mengisi formulir dalam aplikasi tersebut, pencari SIM kemudian meng-ngeprin formulir tersebut dan dibawa saat pengurusan SIM di Satlantas. Waktunya menyesuaikan dengan waktu yang dipilih dalam aplikasi tersebut.
Pencari SIM juga sangat terbantu dengan aplikasi ini, apalagi aplikasi ini dengan mudah bisa diakses lewat handphone yang ada akses internetnya. “Pencari SIM tidak perlu lagi mengisi formulir karena formulir sudah diisi via online tadi,” terang Iptu Sustrisno.
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, usai menyerahkan print formulir apikasi online ini kepada petugas dia cukup menunggu sebentar kemudian foto dan SIM langsung jadi. Tak butuh waktu yang lama. Sementara bagi pencari baru hanya ditambah tes sesuai prosedur yang ada.
“Ide penggunaan sistem online awalnya karena melihat banyaknya pengantre SIM di sini. Saya berfikir bagaimana caranya masyarakat tidak perlu antri panjang. Nah akhirnya ketemu dengan mekanisme pendaftaran online ini,” timpalnya.
Aplikasi ini masih dalam tahap uji coba, baru April lalu aplikasi ini dioperasikan. Selain untuk mempermudah pengurusan SIM dalam aplikasi ini juga ada ruang interaksi antara pengguna dengan petugas.
Dalam aplikasi ini disediakan rom chatting yang bisa diakses selama 24 jam. Berbagai pertanyaan terkait pengurusan SIM dan hal lainnya terkait lalu lintas bisa dilakukan melalui aplikasi chatting ini.”Tak hanya pertanyaan di aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memberi masukan atau kritikan terhadap kinerja Sat Lantas,” tambahnya.
Karena masih dalam tahap uji coba setiap hari aplikasi ini baru bisa melayani 20 orang saja. Ke depan layanan ini akan dimaksimalkan dan ditambah terus kuotanya. Dari pengamatan SINDOnews di wilayah Polda DIY baru Polres Bantul yang menerapkan aplikasi online ini.
(sms)