Selama Ramadhan, PNS DKI Masuk dan Pulang Lebih Awal

Selasa, 15 Mei 2018 - 14:06 WIB
Selama Ramadhan, PNS...
Selama Ramadhan, PNS DKI Masuk dan Pulang Lebih Awal
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, keputusan gubernur soal jam kerja Pegawai Negeri Sipil DKI selama Bulan Ramadhan sudah diteken. Keputusan Gubernur Nomor 801 tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan itu akan mengatur jadwal masuk kerja PNS DKI selama Ramadhan..

"Sudah ternyata Kepgub-nya sudah terbit. Saya baru baca kemarin dan sudah diputuskan sudah diteken, ya kita ikuti saja," ujar Sandiaga di SMK Negeri 27 Jakarta, Jalan Doktor Sutomo No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Keputusan itu, lanjut Sandi, sudah dibuat dan ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Selama Ramadhan, PNS DKI Jakarta memang bisa pulang lebih awal.

"Sudah ditanda tangani pak gubernur, keputusan gubernurnya masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, kalau Jumat sampai pukul 14.30 WIB," lanjutnya.

Sandi meminta PNS untuk tetap menaati aturan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan publik

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Tarnedi mengatakan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan sudah menandatangani aturan jam kerja PNS selama Bulan Ramadhan melalui Keputusan Gubernur Nomor 801 tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepgub tersebut sudah ditetapkan sejak 27 April 2018. Kepgub yang memuat perubahan jam kerja PNS DKI selama bulan Ramadan sama seperti tahun sebelumnya.

Aturan dalam Surat Keputusan Gubernur ini sama dengan aturan tahun lalu, yaitu hari Senin sampai Kamis, PNS Provinsi Jakarta mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. "Adapun jam istirahat yaitu pukul 12.00 Wib sampai 12.30 Wib," kata Tarnedi.

Tarnedi menambahkan, untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 Wib dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. "Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 Wib sampai 12.30 WIB," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved