Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung

Senin, 14 Mei 2018 - 19:17 WIB
Tekan Penggunaan Mobil...
Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menaikkan tarif pajak parkir kendaraan bermotor di dalam gedung. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tarif pajak parkir gedung akan dinaikkan dari 20 persen saat ini manjadi 30 persen dari tarif yang bayarkan pengguna layanan. Kenaikan tarif 10 persen itu diharapkan bisa membuat pengguna kendaraan bermotor beralih ke moda transportasi publik, sehingga dapat menekan kemacetan.

"Ini untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat agar segera berpindah ke moda transportasi publik yang sekarang sedang kami siapkan melalui MRT, LRT, Transjakarta, dan moda transportasi yang terintegrasi," ujar Anies.

Hal itu disampaikan Anies saat membacakan jawaban Pemprov DKI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Perda Nomor 16/2010 tentang Pajak Parkir dan Ranperda Perubahan tentang Perda Nomor 15/2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/5/2018).

Menurut Anies, kenaikan pajak parkir tersebut bukan dibebankan kepada pengelola, melainkan pengguna layanan parkir. Pengusaha atau pengelola hanya berkewajiban menyetorkan pajak parkir kepada pemerintah daerah.

Anies menambahkan, mekanisme parkir yang dipungut secara manual selama ini sangat menyulitkan dalam hal pengawasan. Untuk itu, sistem online dan pembayaran non tunai harus segera dilaksanakan guna meminimalisir kebocoran pajak.

Saat ini, kata Anies, pemerintah daerah sedang menyiapkan rancangan perubahan peraturan gubernur tentang pelaporan data transaksi usaha, khususnya pajak parkir melalui sistem online.

"Kami juga akan meningkatkan level di bidang pengawasan, pengendalian dan law enforcement melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya, khusunya untuk menindak parkir liar yang selama ini telah dilakukan," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Tengah Digodok
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
Tarif Parkir di Jakarta...
Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Mobil Rp60 Ribu/Jam dan Motor Rp18 Ribu/Jam
Naikkan Tarif Parkir...
Naikkan Tarif Parkir Rp20 Ribu Tanpa Karcis, 10 Jukir Pasar Sentral Diamankan
Siap-siap parkir mobil...
Siap-siap parkir mobil di jakarta Rp60 ribu per jam
Jelang Lebaran, Personel...
Jelang Lebaran, Personel Diterjunkan Awasi Tarif Parkir
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
45 menit yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
1 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
1 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
1 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
2 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved