Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung

Senin, 14 Mei 2018 - 19:17 WIB
Tekan Penggunaan Mobil...
Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menaikkan tarif pajak parkir kendaraan bermotor di dalam gedung. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tarif pajak parkir gedung akan dinaikkan dari 20 persen saat ini manjadi 30 persen dari tarif yang bayarkan pengguna layanan. Kenaikan tarif 10 persen itu diharapkan bisa membuat pengguna kendaraan bermotor beralih ke moda transportasi publik, sehingga dapat menekan kemacetan.

"Ini untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat agar segera berpindah ke moda transportasi publik yang sekarang sedang kami siapkan melalui MRT, LRT, Transjakarta, dan moda transportasi yang terintegrasi," ujar Anies.

Hal itu disampaikan Anies saat membacakan jawaban Pemprov DKI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Perda Nomor 16/2010 tentang Pajak Parkir dan Ranperda Perubahan tentang Perda Nomor 15/2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/5/2018).

Menurut Anies, kenaikan pajak parkir tersebut bukan dibebankan kepada pengelola, melainkan pengguna layanan parkir. Pengusaha atau pengelola hanya berkewajiban menyetorkan pajak parkir kepada pemerintah daerah.

Anies menambahkan, mekanisme parkir yang dipungut secara manual selama ini sangat menyulitkan dalam hal pengawasan. Untuk itu, sistem online dan pembayaran non tunai harus segera dilaksanakan guna meminimalisir kebocoran pajak.

Saat ini, kata Anies, pemerintah daerah sedang menyiapkan rancangan perubahan peraturan gubernur tentang pelaporan data transaksi usaha, khususnya pajak parkir melalui sistem online.

"Kami juga akan meningkatkan level di bidang pengawasan, pengendalian dan law enforcement melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya, khusunya untuk menindak parkir liar yang selama ini telah dilakukan," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Tengah Digodok
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
Tarif Parkir di Jakarta...
Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Mobil Rp60 Ribu/Jam dan Motor Rp18 Ribu/Jam
Naikkan Tarif Parkir...
Naikkan Tarif Parkir Rp20 Ribu Tanpa Karcis, 10 Jukir Pasar Sentral Diamankan
Siap-siap parkir mobil...
Siap-siap parkir mobil di jakarta Rp60 ribu per jam
Tarif Parkir di Sejumlah...
Tarif Parkir di Sejumlah Titik Bakal Naik saat Ramadan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
4 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
5 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
7 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved