Naikkan Tarif Parkir Rp20 Ribu Tanpa Karcis, 10 Jukir Pasar Sentral Diamankan
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:59 WIB
loading...
Juru parkir di kawasan Pasar Sentral diamankan polisi karena menaikkan tarif parkir tanpa karcis. Foto: MNC Portal/Andi Deri
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 10 juru parkir (jukir), harus diamankan jajaran kepolisian, lantaran mematok tarif parkir seenaknya hingga menembus Rp20 ribu tanpa karcis, bahkan sempat viral di media sosial.
Keberadaan jukir liar yang mematok tarif tinggi mulai marak pada momen tertentu, seperi bulan puasa dan jelang Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.
Dalam video yang viral di kawasan Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, seorang juru parkir meminta tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara mobil.
Baca Juga: Waspadai Oknum Juru Parkir Liar di Tempat Keramaian
Merasa keberatan, pemilik mobil lantas meminta kepada jukir menunjukkan karcis parkir . Bukannya menunjukkan karcis, jukir malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15.000, namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam ini malah memilih pergi.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Keberadaan jukir liar yang mematok tarif tinggi mulai marak pada momen tertentu, seperi bulan puasa dan jelang Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.
Dalam video yang viral di kawasan Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, seorang juru parkir meminta tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara mobil.
Baca Juga: Waspadai Oknum Juru Parkir Liar di Tempat Keramaian
Merasa keberatan, pemilik mobil lantas meminta kepada jukir menunjukkan karcis parkir . Bukannya menunjukkan karcis, jukir malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15.000, namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam ini malah memilih pergi.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Lihat Juga :