Naikkan Tarif Parkir Rp20 Ribu Tanpa Karcis, 10 Jukir Pasar Sentral Diamankan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 10 juru parkir (jukir), harus diamankan jajaran kepolisian, lantaran mematok tarif parkir seenaknya hingga menembus Rp20 ribu tanpa karcis, bahkan sempat viral di media sosial.
Keberadaan jukir liar yang mematok tarif tinggi mulai marak pada momen tertentu, seperi bulan puasa dan jelang Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.
Dalam video yang viral di kawasan Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, seorang juru parkir meminta tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara mobil.
Merasa keberatan, pemilik mobil lantas meminta kepada jukir menunjukkan karcis parkir . Bukannya menunjukkan karcis, jukir malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15.000, namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam ini malah memilih pergi.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan temuan di lapangan memang banyak terjadi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan. Selain itu, ada juga jukir yang menarik tarif namun tidak memiliki identitas resmi dan banyak juga ditemui jukir tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir .
“Mereka yang diamankan terancam tindak pidana ringan bila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengatakan, insiden ini sempat viral. Sebab tukang parkir yang meminta tarif seenaknya ini tak memberikan karcis. Mirisnya mereka mengaku bawahan dari juru parkir resmi.
Keberadaan jukir liar yang mematok tarif tinggi mulai marak pada momen tertentu, seperi bulan puasa dan jelang Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.
Dalam video yang viral di kawasan Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, seorang juru parkir meminta tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara mobil.
Merasa keberatan, pemilik mobil lantas meminta kepada jukir menunjukkan karcis parkir . Bukannya menunjukkan karcis, jukir malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15.000, namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam ini malah memilih pergi.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan temuan di lapangan memang banyak terjadi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan. Selain itu, ada juga jukir yang menarik tarif namun tidak memiliki identitas resmi dan banyak juga ditemui jukir tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir .
“Mereka yang diamankan terancam tindak pidana ringan bila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengatakan, insiden ini sempat viral. Sebab tukang parkir yang meminta tarif seenaknya ini tak memberikan karcis. Mirisnya mereka mengaku bawahan dari juru parkir resmi.
(agn)