KPU Makassar Akui Putusan Panwaslu Mengikat dan Harus Dilaksanakan

Minggu, 13 Mei 2018 - 16:38 WIB
KPU Makassar Akui Putusan...
KPU Makassar Akui Putusan Panwaslu Mengikat dan Harus Dilaksanakan
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar angkat bicara terkait putusan Panwaslu Makassar yang mengabulkan gugatan Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi). Kuasa Hukum KPU Makassar, Marhumah Majid mengatakan, putusan Panwaslu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan.

"Putusan panwas ini sifatnya mengikat dan harus dilaksanakan paling lambat 3 hari," tukas Marhumah kepada SINDOnews Minggu (13/05/2018).

Namun demikian, Marhumah mengaku belum mengetahui tindakan apa yang akan dilaksanakan KPU, mengingat terdapat pula putusan Mahkamah Agung (MA) yang saling bertentangan. (Baca juga: Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar )

"Jadi memang menjadi pertanyaan karena saat ini kan ada 2 putusan, karena tadi panwas mengatakan bahwa keputusan KPU adalah keputusan yang diterbitkan tidak berdasar hukum, berarti sama saja dia mengatakan bahwa keputusan MA itu juga melawan hukum," tandasnya. (Baca juga: Panwaslu Kabulkan Gugatan, Massa Pendukung DIAmi Sujud Syukur )
(poe)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
4 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
14 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved