KPU Makassar Akui Putusan Panwaslu Mengikat dan Harus Dilaksanakan

Minggu, 13 Mei 2018 - 16:38 WIB
KPU Makassar Akui Putusan...
KPU Makassar Akui Putusan Panwaslu Mengikat dan Harus Dilaksanakan
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar angkat bicara terkait putusan Panwaslu Makassar yang mengabulkan gugatan Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi). Kuasa Hukum KPU Makassar, Marhumah Majid mengatakan, putusan Panwaslu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan.

"Putusan panwas ini sifatnya mengikat dan harus dilaksanakan paling lambat 3 hari," tukas Marhumah kepada SINDOnews Minggu (13/05/2018).

Namun demikian, Marhumah mengaku belum mengetahui tindakan apa yang akan dilaksanakan KPU, mengingat terdapat pula putusan Mahkamah Agung (MA) yang saling bertentangan. (Baca juga: Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar )

"Jadi memang menjadi pertanyaan karena saat ini kan ada 2 putusan, karena tadi panwas mengatakan bahwa keputusan KPU adalah keputusan yang diterbitkan tidak berdasar hukum, berarti sama saja dia mengatakan bahwa keputusan MA itu juga melawan hukum," tandasnya. (Baca juga: Panwaslu Kabulkan Gugatan, Massa Pendukung DIAmi Sujud Syukur )
(poe)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved