Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar

Minggu, 13 Mei 2018 - 11:51 WIB
Panwaslu Kabulkan Gugatan,...
Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar mengabulkan gugatan pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Panwaslu Makassar, Nursari, dalam sidang putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018, di kantor Panwaslu Makassar, Minggu (13/5/2018).

"Menerima permohonan pemohon, menyatakan pemohon tidak melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10/2016," ujar Nursari.

Selain mengabulkan gugatan, majelis juga menyatakan Surat Keputusan KPU Nomor 64 yang membatalkan penetapan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wali kota-wakil wali kota, batal. Dengan demikian pasangan DIAmi tetap maju sebagai konstestan Pilwakot Makassar

Data dan Pantauan SINDOnews, gugatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tersebut dikabulkan atas beberapa pertimbangan, diantaranya, disebutkan bahwa Panwaslu memiliki otoritas dan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan.

Pihak penggugat selaku pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar yang dirugikan, dinyatakan memiliki legal standing untuk memerkarakan keputusan KPU tersebut.

Menurut majelis, keputusan KPU Makassar yang membatalkan pasangan DIAmi sebagai pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, merupakan tindakan yang melawan hukum karena adanya cacat formil. "Dapat dimaknai sebagai tindakan yang melawan hukum," pungkas majelis.
(thm)
Berita Terkait
KPU Makassar Sebut Dokumen...
KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Dapat Undangan Memilih...
Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini
KPU Ajak Warga Kepulauan...
KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Dewan Berencana Panggil...
Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
Pj Wali Kota Bersyukur...
Pj Wali Kota Bersyukur Pilwalkot Makassar Berjalan Damai
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
4 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
14 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved