Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar

Minggu, 13 Mei 2018 - 11:51 WIB
Panwaslu Kabulkan Gugatan,...
Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar mengabulkan gugatan pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Panwaslu Makassar, Nursari, dalam sidang putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018, di kantor Panwaslu Makassar, Minggu (13/5/2018).

"Menerima permohonan pemohon, menyatakan pemohon tidak melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10/2016," ujar Nursari.

Selain mengabulkan gugatan, majelis juga menyatakan Surat Keputusan KPU Nomor 64 yang membatalkan penetapan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wali kota-wakil wali kota, batal. Dengan demikian pasangan DIAmi tetap maju sebagai konstestan Pilwakot Makassar

Data dan Pantauan SINDOnews, gugatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tersebut dikabulkan atas beberapa pertimbangan, diantaranya, disebutkan bahwa Panwaslu memiliki otoritas dan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan.

Pihak penggugat selaku pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar yang dirugikan, dinyatakan memiliki legal standing untuk memerkarakan keputusan KPU tersebut.

Menurut majelis, keputusan KPU Makassar yang membatalkan pasangan DIAmi sebagai pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, merupakan tindakan yang melawan hukum karena adanya cacat formil. "Dapat dimaknai sebagai tindakan yang melawan hukum," pungkas majelis.
(thm)
Berita Terkait
KPU Makassar Sebut Dokumen...
KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Dapat Undangan Memilih...
Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini
KPU Ajak Warga Kepulauan...
KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Dewan Berencana Panggil...
Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
Pj Wali Kota Bersyukur...
Pj Wali Kota Bersyukur Pilwalkot Makassar Berjalan Damai
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved