Tim Pengawasan Orang Asing Dibentuk di 6 Kabupaten Kota

Rabu, 09 Mei 2018 - 21:25 WIB
Tim Pengawasan Orang...
Tim Pengawasan Orang Asing Dibentuk di 6 Kabupaten Kota
A A A
MEDAN - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dibentuk di enam kabupaten/kota, termasuk seluruh kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain Kota Medan, pembetukan dan pengukuhan Tim Pora juga diikuti Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo serta Kabupaten Serdang Bedagai. Keberadaan Tim Pora ini untuk mempermudah pengawasan keberadaan maupun kegiatan orang asing sehingga berjalan dengan efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembentukan Tim Pora Kecamatan di Kota Medan ini dilakukan dalam acara Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pora Kecamatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Grand Aston Hotel, Medan, Selasa (8/5/2018).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ronny Frenky Sompie menyaksikan langsung pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan tersebut. Pembentukan dan pengukuhan ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan masing-masing kepala daerah.

Untuk Kota Medan, penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution. Selain Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, penandatanganan juga disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite.

Usai pembentukan dan pengukuhan dilakukan, Tim Pora selanjutnya akan bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.

Sedangkan fungsinya yakni koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data orang asing secara berjenjang dari tingkat desa sampai provinsi, analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pora serta membuat peta pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Fery Monang Sihite mengatakan, pengawasan terhadap orang asing telah dilakukan dengan pembentukan Tim Pora. Dikatakannya, Tim Pora telah dibentuk dibentuk mulai tingkat kabupaten sampai kecamatan.

"Dengan adanya keanggotan Tim Pora Kecamatan, kita harapkan adanya keikutsertaan dari unsur-unsur lainnya. Jika da keberadaan serta kegiatan orang asing bisa dilaporkan melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) maupun hotline24 jam yang telah disediakan Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Medan," kata Fery Monang.
(rhs)
Berita Terkait
PT GNI Kembali Beroperasi...
PT GNI Kembali Beroperasi Usai Bentrok Berdarah, Aparat Gabungan Kawal Ketat Lokasi
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
Lagi, Polisi Tangkap...
Lagi, Polisi Tangkap Warga Kanada Bawa Sajam di Bali
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved