Sandiaga Kaji Aturan Monas Hanya Boleh Dipinjam Lembaga Berbadan Hukum

Sabtu, 05 Mei 2018 - 10:32 WIB
Sandiaga Kaji Aturan...
Sandiaga Kaji Aturan Monas Hanya Boleh Dipinjam Lembaga Berbadan Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merumuskan aturan perihal izin penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan, banyak masukan yang datang agar hanya lembaga berbadan hukumlah yang boleh menggelar acara di Monas. (Baca: Terpisah dari Teman, Junaedi: Mahesa Meninggal Terinjak-injak).

"Jawabannya itu akan kita lakukan kajian. Karena kita ingin keterlibatan masyarakat dan banyak juga masyarakat yang punya kredibilitas tinggi, tapi bentuknya itu adalah perkumpulan, perhimpunan, dan lain sebagainya," kata Sandi di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Meskipun begitu, Sandi masih akan terus mengumpulkan anak buahnya untuk memastikan tidak ada acara serupa hingga memakan korban.

"Nanti kita akan libatkan masing-masing dari biro terkait bagaimana belajar dari sembako maut yang terjadi hari Sabtu lalu, dan penyelenggaranya adalah forum, bukan sebuah entitas hukum, itu bisa kita lakukan penindakan dan penerapan sanksi," tegas Sandi.

(nag)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Begini Kondisi Kecelakaan...
Begini Kondisi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tol Semarang-Solo KM 487
Komunitas Jurnalis Bandung...
Komunitas Jurnalis Bandung Berbagi Sembako Guna Semangati Nakes
Polsek Medan Baru Salurkan...
Polsek Medan Baru Salurkan Sembako Kepada Warga Kelurahan Sari Rejo
Bantu Tenaga Medis dan...
Bantu Tenaga Medis dan Karyawan, OMNI Hospitals Gelar Bazar Sembako Murah
Bantu Warga, Program...
Bantu Warga, Program Tebus Sembako Murah SandiUno Sasar Warga Sidoarjo
Ramadhan & Idul Fitri...
Ramadhan & Idul Fitri 2021, BUMN Ini Luncurkan Paket Sembako Murah
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
29 menit yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
3 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
4 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
5 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
5 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved