Tusuk Aiptu Dedi, Rampok Jalanan Ditembak Mati Polisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 17:45 WIB
Tusuk Aiptu Dedi, Rampok...
Tusuk Aiptu Dedi, Rampok Jalanan Ditembak Mati Polisi
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat menembak mati perampok jalanan, Andre (32), di Jalan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018) pagi.

Polisi menembak, setelah preman kampung ini melawan dan menyerang Aiptu Dedi Rivai dengan menusukan pisau ke arah dada kirinya. Alhasil, Dedi tersungkur bersimbah darah.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Manossoh mengatakan, pelaku merupakan pemain lama. Meski telah menjalani hukuman sebanyak empat kali di penjara, namun Andre tak kapok. Malahan Andre kian bringas.

"Beberapa korban yang kenal pelaku bahkan diancam. Kalau enggak dipukul yah dibunuh," ucap Iver.

Selain mengeksekusi mati Andre, polisi juga mengamankan Boby dan Erwin yang masih remaja. Keduanya diamankan saat sedang asyik menghisap sabu di tempat persembunyiannya di Pejagalan, Jakarta Utara dan Gambir, Jakarta Pusat.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Iver, ketiga tak sungkan melakukan aksinya secara sadis, bermodal sepeda motor Satria FU dan pisau. Mereka kemudian menyisir jalanan dan gang-gang di Tambora.

"Ada pedagang, ibu rumah tangga, hingga orang yang melintas. Pelaku melakukan secara acak dan dia sangat meresahkan," ucap Iver sembari menegaskan tindakan tegas merupakan komitmen Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam memberantas premanisme.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin menambahkan pelaku merupakan pemain lama, setiap harinya ia kerap melakukan perampasan meminta uang dan barang berharga.

Supriatin mencurigai banyak korban yang telah menjadi korban kebejatan ketiganya. Karena itu, pihaknya tengah menghimpun dan meminta anggota menyisir kawasan tambora.

"Kecurigaan kami, banyak korban yang ketakutan dan terancam oleh pelaku," ucapnya.

Kepada penyidik, Bobby mengatakan, dirinya kerap konsumsi narkoba sebelum melakukan aksi premanismenya. Ia mengaku setelah mengkonsumsi narkoba, dirinya menjadi lebih percaya diri dan berani melakukan aksinya.

Karena tak hayal, ketika tes urine dilakukan, kedua positif amphetamine dan metaphetamine. "Sementara di tangan pelaku yang ditembak, kami temukan bong sabu di kantong celananya," ucap Supriatin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
22 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
36 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
43 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved