Kembangkan Kasus Penipuan Online, Polda Bali Hubungi Polisi China
A
A
A
DENPASAR - Polisi terus mengembangkan kasus penipuan warga China. Saat ini Polda Bali berkoordinasi dengan konsulat China.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, sudah berkoorkodinasi dengan pihak konsulat China.
"Kami menghubungi mereka supaya pihak pemerintah sana mengetahui bahwa ada warga China yang berusan dengan pihak Polda Bali," ujarnya di Denpasar, Rabu (2/5/2018).
Pihaknya menegaskan, ratusan wisatawan China itu akan ditahan kurang lebih selama 20 hari. Dia menjelaskan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan warga China tersebut namun belum selesai.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan, namun belum selesai karena orangnya banyak," ungkapnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih menunggu polisi dari Beijing, China untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. “Kami akan joint investigasi dengan pihak kepolisian China. Mereka akan segera ke sini,” jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan orang China diamankan di tiga lokasi di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung, dengan barang bukti telephone 51 unit, laptop 1 unit, paspor 43 buah, handphone 5 unit, router 2 unit, printer 2 unit, HUB 26 unit.
Dan lokasi kedua berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dengan barang bukti handphone 20 unit, router 13 unit, laptop 2 unit, dan paspor 1 buah.
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, dengan barang bukti router 3 unit, laptop 2 unit, paspor 38 buah, dan HUB 1 unit.
Wisatawan asal China tersebut telah melakukan penipuan secara online. Mereka berpura-pura sebagai aparat hukum dan meminta sejumlah uang kepada para korban. Saat ini ada 105 orang wisatawan asal China ini diamankan di Polda Bali.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, sudah berkoorkodinasi dengan pihak konsulat China.
"Kami menghubungi mereka supaya pihak pemerintah sana mengetahui bahwa ada warga China yang berusan dengan pihak Polda Bali," ujarnya di Denpasar, Rabu (2/5/2018).
Pihaknya menegaskan, ratusan wisatawan China itu akan ditahan kurang lebih selama 20 hari. Dia menjelaskan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan warga China tersebut namun belum selesai.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan, namun belum selesai karena orangnya banyak," ungkapnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih menunggu polisi dari Beijing, China untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. “Kami akan joint investigasi dengan pihak kepolisian China. Mereka akan segera ke sini,” jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan orang China diamankan di tiga lokasi di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung, dengan barang bukti telephone 51 unit, laptop 1 unit, paspor 43 buah, handphone 5 unit, router 2 unit, printer 2 unit, HUB 26 unit.
Dan lokasi kedua berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dengan barang bukti handphone 20 unit, router 13 unit, laptop 2 unit, dan paspor 1 buah.
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, dengan barang bukti router 3 unit, laptop 2 unit, paspor 38 buah, dan HUB 1 unit.
Wisatawan asal China tersebut telah melakukan penipuan secara online. Mereka berpura-pura sebagai aparat hukum dan meminta sejumlah uang kepada para korban. Saat ini ada 105 orang wisatawan asal China ini diamankan di Polda Bali.
(rhs)