Tak Layak Konsumsi, Puluhan Ribu Kilogram Bawang Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

Senin, 30 April 2018 - 16:19 WIB
Tak Layak Konsumsi,...
Tak Layak Konsumsi, Puluhan Ribu Kilogram Bawang Dimusnahkan Bea Cukai Aceh
A A A
BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan cukai, pada Kamis (26/4/2018) di TPA Gampong Jawa, Gampong Jawa, Kuta Raja, Banda Aceh. Barang yang dimusnahkan berupa 26.250 kilogram bawang merah yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.

Bawang tersebut kondisinya sudah tidak layak untuk dikonsumsi, sehingga dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, diambil keputusan untuk dilakukan pemusnahan.

"Bawang yang dikemas dalam 1.050 karung tersebut merupakan hasil penindakan oleh kapal patroli laut Bea Cukai BC 9002 terhadap KM Satrio I di perairan Aceh Tamiang. Terhadap penindakan tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Kanwil Bea Cukai Aceh untuk dilakukan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 03/Pen.Pid/2018/PN.Ksp. tanggal 20 April 2018," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Agus Yulianto dalam pemusnahan yang turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, TNI, Polri, Pengadilan Negeri Kuala Simpang, dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.

Total potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp123.000.000. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara ditimbun dan dirusak di dalam lubang yang telah disediakan, sehingga diharapkan efek negatif secara kesehatan dan lingkungan atas pemasukan dan peredaran barang ke wilayah Indonesia dapat diminimalkan.

Menurut Agus Yulianto, pemasukan barang impor ilegal ke wilayah NKRI yang tidak disertai dengan kelengkapan dokumen kepabeanan yang sah selain merugikan keuangan negara dari sektor perpajakan juga dapat berdampak negatif secara sosial, kesehatan masyarakat, maupun lingkungan.

"Sehingga kami mengimbau kepada pelaku usaha maupun masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan serta tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani dalam negeri, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkan adanya importasi tumbuhan secara ilegal serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk, cukai dan pajak. Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, trade fasilitator, industrial assistance, dan revenue collector untuk menjadikan Kementerian Keuangan Tepercaya dan Bea Cukai Makin Baik," tegas Agus.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
49 menit yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
7 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
8 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
8 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved