Tiga Pengedar Sabu Seharga Rp6 Miliar Ditembak Mati

Minggu, 29 April 2018 - 23:11 WIB
Tiga Pengedar Sabu Seharga Rp6 Miliar Ditembak Mati
Tiga Pengedar Sabu Seharga Rp6 Miliar Ditembak Mati
A A A
PALEMBANG - Tiga komplotan pengedar narkoba asa Kendarai, Sulawesi Tenggara, ditembak mati oleh aparat gabungan Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang. Ketiga tersangka yakni Michael Ramon Rambang (30), Erwin Oron (26) dan Jonly Alvin Wowor (27).

Informasi yang dihimpun, penembakan tersebut dilakukan lantaran ketiganya melakukan perlawan terhadap petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Dimana penangkapan ketiganya berawal dari ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,116 Kg di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang yang dibawa oleh pria berinisial N (27) yang juga warga Kendari, Sabtu 28 April 2018 petang. Dari nyanyian N tersebut, didapatlah identitas ketiga pelaku.

"Tersangka N ini hendak terbang ke Pontianak melalui bandara SMB II Palembang. Rencananya dia akan transit terlebih dulu di Jakarta. Namun saat itu petugas bandara menemukan barang bukti sabu seberat 5,116 kilo sehingga pelaku diserahkan kepihak kepolisian dan langsung dikembangkan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Minggu (29/4/2018).

Dari hasil pengembangan, didapati jika ketiga tersangka yang ditembak mati tersebut menginap di salah satu hotel yang ada di kawasan bandara SMB II, Palembang.

"Ketika anggota menggerebek hotel, rupanya para tersangka ini sudah kabur dan kita lakukan pengejaran. Dari dalam hotel kita temukan sisa narkoba dan alat untuk membungkus narkoba," terangnya.

Pengejaran pun membuahkan hasil, tersangka Alfin kita tangkal di Simpang Empat bandara. Sedangkan, Erwin dan Michael ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api, Kabutpaten Banyuasin.

"Mereka kabur menumpangi ojek. Mereka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga diberikan tindakan tegas. Mereka tertembak di bagian dada dan tewas saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

Kapolda menerangkan, modus penyelundupan narkoba yang digunakan ketiga tersangka terbilang baru. Dimana untuk memuluskan aksi tersebut, ketiganya memasukan sabu seharga Rp6 milyar tersebut ke dalam kemasan kopi dan gula jagung.

"Sesuai dengan janji, akan kita sikat habis para pelaku narkoba ini. Kita harapkan, yang masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk berhenti. Karena kita konsisten akan diberantas dan menjadi musuh bersama kita," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5835 seconds (0.1#10.140)