Ditlantas Polda Papua Barat-TNI Sinergi Ops Mansinam 2018

Minggu, 29 April 2018 - 21:21 WIB
Ditlantas Polda Papua...
Ditlantas Polda Papua Barat-TNI Sinergi Ops Mansinam 2018
A A A
MANOKWARI - Seluruh jajaran Kepolisian Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh 2018 yang digelar serentak berlangsung sejak 26 April-9 Mei mendatang. Tak terkecuali jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.

Hari ini, Ditlantas Polda Papua Barat kembali menggelar Ops Patuh Mansinam 2018 di Jalan Trikora Maripi berdekatan dengan lokasi pantai Maruni, Manokwari. Ditlantas Polda Papua Barat berhasil menindak terhadap 7 sasaran yaitu penggunaan pelat nomor dan hel m standar, safety belt, melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh miras, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan melawan arus.

Penindakan dilakukan sebagai refleksi dari amanat Operasi Patuh 2018, yakni mengedepankan penindakan tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan pemberian tilang di tempat. "Kami ingin memastikan, mereka tidak pasang pelat apakah benar-benar belum punya, belum dipasang atau karena memang tidak ada. Jangan sampai kendaraan curian,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Darmawan di Manokwari, Minggu (29/4/2018).

Sesuai instruksi Kapolda melalui Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Darmawan menjelaskan, Operasi Patuh digelar untuk meningkatkan ketertiban serta kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Segala kelengkapan berkendara serta kendaraan akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolda pada saat hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat harus sudah lebih disiplin. Begitu juga terkait kasus kecelakaan harus berkurang,” ujarnya.

Ditlantas Polda Papua Barat juga secara aktif berkonsolidasi dengan TNI melalui Ops Mansinam 2018. Hal tersebut guna menjalin sinergi antarinstansi dalam Kamseltibcarlantas. Sebagaimana tema dalam operasi patuh 2018 “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas”.

Upaya tersebut telah dilakukan dengan juga mengacu pada UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yaitu dalam hal mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan keselamatan serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan serta otoritas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
(poe)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
5 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved