PN Jakarta Selatan Vonis Mati Lima Pembawa 1 Ton Sabu

Kamis, 26 April 2018 - 17:15 WIB
PN Jakarta Selatan Vonis...
PN Jakarta Selatan Vonis Mati Lima Pembawa 1 Ton Sabu
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mevonis mati kepada lima awak kapal Wanderlust yang mengirim 51 karung atau 1 ton sabu. Mereka terbukti secara sah terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan terdakwa Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan dan Tsai Chih Hung telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpan hak atau melawan hukum, menyerahkan narkotika lebih dari 5 gram. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati. Terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua Haruno Patriyadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Kelima WN Taiwan ini menyusul nasib Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li yang juga divonis mati oleh PN Jaksel. Di sisi lain pembelaan penasihat hukum terpidana menurut majelis hakim tidak berdasar dan patut ditolak. (Baca: Polisi Bekuk Pengendali Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer )

"Hal yang meringankan yang tidak ada. Untuk mepersingkat putusan, dasar hukum yang ada dalam berita acara adalah satu kesatuan dengan keputusan ini," ungkapnya. (Baca: Ini Penampakan Mobil Pengangkut 1 Ton Sabu di Anyer )

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li. Ketiganya ditangkap di Banten ketika membawa sabu-sabu di dalam mobil. Mereka melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.

Sedangkan Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang ditangkap di Kepulauan Riau ketika hendak mengantar sabu-sabu ke Anyer. Mereka dijerat pasal yang sama dengan tiga tersangka lainnya. (Baca: Terungkap, Ada Iming-iming Uang untuk Bebaskan Kapal 1 Ton Sabu )
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved