Tiga Negara Kumpul di Bandung Bahas Penanganan Narkoba

Senin, 23 April 2018 - 23:31 WIB
Tiga Negara Kumpul di...
Tiga Negara Kumpul di Bandung Bahas Penanganan Narkoba
A A A
BANDUNG - Sebanyak 25 peserta dari tiga Negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkumpul di Bandung membahas penanganan terhadap pengguna zat aditif. Mereka akan mengikuti program International Certified Addiction Recovery Associates (ICARA) selama lima hari ke depan.

Mayoritas peserta adalah anggota International Consortium of Addiction Related Organizations (ICARO). Dewan Pembina Yayasan Lingkaran Indonesia Peduli (YLIP) Steve Christoph mengatakan, program ini baru pertama kali digelar di Indonesia. Yaitu program sertifikasi universitas internasional untuk para pekerja dibidang adiksi (penanganan pengguna narkoba).

"Kami berkumpul untuk mempelajati strategi canggih dan metode baru terkait perawatan dan pemulihan adiksi. Ini akan membantu mereka mengembangkan keterampilan membantu orang yang terkena gangguan zat aditiv," jelas Steve di Rumah Keboen Jeruk, Bandung, Senin (23/4/2018).

Pihaknya menggandeng ahli dari Asia Metropolitan Universit dan Emeritus Addiction Studies. Dua lembaga ini dinilai memiliki kompetensi atas ICARA. ICARA sendiri menetapkan standar kompetensi minimum bagi mereka yang memberikan layanan pemulihan kepada mereka yang terkena zat aditif.

Direktur Emeritus Addiction Studies Tay Bian How mengatakan, sertifikasi terhadap SDM yang tergabung dalam lembaga pemulihan pengguna narkoba sangat penting dilakukan. Mengingat jenis narkoba yang terus berkembang.

"Kompetensi SDM adiksi harus ditingkatkan. Sertifikasi ini salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi mereka. Karena kita tahu, adiksi terus berkembang. Jenis narkoba juga menimbulkan dampak berbeda. Sehingga penanganannya harus di-update agar hasil rehabilitasi maksimal," jelasnya.

Menurut dia, rehabilitasi bagi pengguna narkoba adalah masalah serius yang mesti ditangani bersama. Tak hanya lembaga rehabilitasi dan individunya, tetapi perlu dorongan pemerintah. Bagaimana mendorong agar mereka yang telah direhabilitasi tidak kembali menggunakan zat terlarang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)