Lerai Perkelahian Teman, Telinga Kuli Panggul Putus
A
A
A
BANDUNG - Telinga kiri Nandar, kuli angkut di Pasar Induk Caringin putus akibat digigit oleh Dadang alias Nolol. Peristiwa itu berawal dari pertengkaran antara Nolol dengan Wirman, sesama kuli panggul di Pasar Caringin pada Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penyebabnya, Nolol yang sedang mabuk meminta uang Rp50.000 kepada Wirman. Lantaran tak punya uang, Wirman tentu saja tak memberi. Namun penolakan itu ditanggapi negatif oleh Nolol.
Pelaku menghunus sebilah golok dan membacok kepala korban Wirman. Bacokan pertama mengenai kepala Wirman. "Saya habis minum arak. Lalu saya menghampiri Wirman yang sedang kerja. Saya meminta uang 50.000 tapi korban menolak memberi uang. Akhirnya saya bacok," kata Nolol.
Saat akan membacok untuk kedua kalinya, ujar Nolol, datang Nandar yang berusaha melerai. Nolol yang dalam pengaruh miras makin kalap. Dia menyerang korban Nandar. Nolol menggigit telingan kanan Nandar sekuat tenaga.
Akibatnya, telinga kanan korban pun putus. Darah mengucur deras dari luka di telinga. Setelah menganiaya dua temannya sesama kuli panggul, Nolol kabur ke kontrakannya di belakang Pasar Induk Caringin.
"Saat saya akan membacok Wirman untuk kedua kalinya, Nandar datang untuk melerai. Terus, saya spontan menggigit telinga kanan Nandar karena korban menyerang saya. Saya kesal karena Nandar ikut campur urusan saya dengan Wirma," kata Nolol di Mapolsek Babakan Ciparay, Senin (23/4/2018).
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto mengatakan, setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay meluncur ke lokasi kejadian. Anggota menangkap pelaku dan membawa korban Wirman dan Nandar ke RS Polri Sartika Asih Bandung. "Akibat perbuatannya, tersangka Nolol dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan UU Darurat Nomor 12/1951. Nolol terancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Penyebabnya, Nolol yang sedang mabuk meminta uang Rp50.000 kepada Wirman. Lantaran tak punya uang, Wirman tentu saja tak memberi. Namun penolakan itu ditanggapi negatif oleh Nolol.
Pelaku menghunus sebilah golok dan membacok kepala korban Wirman. Bacokan pertama mengenai kepala Wirman. "Saya habis minum arak. Lalu saya menghampiri Wirman yang sedang kerja. Saya meminta uang 50.000 tapi korban menolak memberi uang. Akhirnya saya bacok," kata Nolol.
Saat akan membacok untuk kedua kalinya, ujar Nolol, datang Nandar yang berusaha melerai. Nolol yang dalam pengaruh miras makin kalap. Dia menyerang korban Nandar. Nolol menggigit telingan kanan Nandar sekuat tenaga.
Akibatnya, telinga kanan korban pun putus. Darah mengucur deras dari luka di telinga. Setelah menganiaya dua temannya sesama kuli panggul, Nolol kabur ke kontrakannya di belakang Pasar Induk Caringin.
"Saat saya akan membacok Wirman untuk kedua kalinya, Nandar datang untuk melerai. Terus, saya spontan menggigit telinga kanan Nandar karena korban menyerang saya. Saya kesal karena Nandar ikut campur urusan saya dengan Wirma," kata Nolol di Mapolsek Babakan Ciparay, Senin (23/4/2018).
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto mengatakan, setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay meluncur ke lokasi kejadian. Anggota menangkap pelaku dan membawa korban Wirman dan Nandar ke RS Polri Sartika Asih Bandung. "Akibat perbuatannya, tersangka Nolol dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan UU Darurat Nomor 12/1951. Nolol terancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)