Meski Tidak Ditahan, Model Cantik Tiara Bersikap Kooperatif

Minggu, 22 April 2018 - 11:49 WIB
Meski Tidak Ditahan,...
Meski Tidak Ditahan, Model Cantik Tiara Bersikap Kooperatif
A A A
JAKARTA - Polisi tidak menahan model cantik Tiara Ayu Fauzyah, tersangka penabrak driver ojek online bernama M Nur Irfan, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Namun Tiara bersikap kooperatif dengan selalu wajib lapor.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Tiara masih dianggap kooperatif terkait pemeriksaannya sebagai tersangka. Sikap kooperatif Tiara itu ditunjukkan dengan rutin menjalani pemeriksaan wajib lapor ke polisi setiap Senin dan Kamis.

Wajib lapor itu, kata dia, harus dijalani Tiara selama proses penyidikan berlangsung. "Jadi dia (Tiara) cukup kooperatif, penuhi panggilan setiap Senin dan Kamis," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/4/2018). (Baca juga: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus)

Ia memastikan, meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Tiara tetap berlanjut. Adapun pertimbangan polisi tidak menahan Tiara karena bersikap kooperatif terhadap kasusnya. (Baca juga: Sandiaga Minta Kasus Driver Ojol Korban Tabrak Mobil Diproses Tuntas)

Dalam hukum acara, penahanan juga bukanlah suatu keharusan selama tersangka kooperatif, tidak melakukan suatu perbuatan yang sama, merusak barang bukti, dan melarikan diri. (Baca juga: Tabrak Driver Ojek Online, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka)

Namun, bisa juga Tiara ditahan seusai berkas kasusnya masuk ke tahap penuntutan. Hanya saja nanti menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk penentuannya. "Tergantung (jaksa) nanti ditahan tidaknya, masing-masing punya kewenangan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved