Komnas HAM Minta KPU Deliserdang Data Pemilih di Lahan Garapan

Selasa, 17 April 2018 - 22:51 WIB
Komnas HAM Minta KPU Deliserdang Data Pemilih di Lahan Garapan
Komnas HAM Minta KPU Deliserdang Data Pemilih di Lahan Garapan
A A A
DELISERDANG - Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Hairansyah mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang di Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/4/2018).

Hariansyah serta rombongan melaksanakan pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay didampingi komisoner lainnya yaitu Arifin Sihombing, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara, pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Hariansyah menerangkan pihaknya baru mengunjungi masyarakat yang tinggal di lahan garapan Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Menurut Hariansyah, dalam pertemuan itu ternyata masyarakat yang tinggal di lahan garapan belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018.

"Tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang telah menggunakan hak pilih tidak terfasilitasi dengan baik untuk menggunakan hak pilihnya karena menggunakan hak pilih merupakan hak asasi setiap orang," jelas Hariansyah.

Dia menekankan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan pendataan warga yang ada di lahan garapan. "Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang karena terkendala administrasi, harus ada usaha dan itikad baik KPU Deliserdang untuk mendata pemilih di lahan garapan. Masyarakat di lahan garapan pun berusaha agar bisa menggunakan hak pilih," terangnya.

Hariansyah juga menegaskan pihaknya sedang berusaha dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih tanpa harus menggunakan KTP Elektronik maupun Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik (Suket), cukup dengan Surat Keterangan namun tetap dengan pengawasan.

"Bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran HAM dalam Pilkada Serentak 2018 dapat membuat pengaduan baik datang langsung ke Kantor Komnas HAM maupun melalui website Komnas HAM," ungkapnya.

Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang untuk melakukan pendataan pemilih di lahan garapan yang ada di Deliserdang. "Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Deliserdang untuk melakukan pendataan di lahan garapan," ujar Timo.

Dikatakannya, pada 19 April 2018 pihaknya merencakan akan melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.170.543 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 581.406 orang dan pemilih perempuan sebanyak 589.137 orang sementara. Jumlah pemilih potensial non E-KTP sebanyak 35.307 orang.

"Komunikasi terakhir dengan Disdukcapil Deliserdang jumlah pemilih non E-KTP tersisa 9 ribuan orang. Besok Rabu (18/4/2018) kita akan mendata pemilih di Lapas Lubuk Pakam bersama Disdukcapil Deliserdang," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7175 seconds (0.1#10.140)