Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pandeglang

Selasa, 17 April 2018 - 18:23 WIB
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Pandeglang
A A A
SERANG - Dit Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri bersama Polres Serang membongkar praktik pembuatan uang palsu (upal) di sebuah rumah toko di di Jalan Raya Labuan KM 5, Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Senin (17/4/2018).

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 mesin alat cetak upal dan upal setengah jadi pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp60 juta serta beberapa upal asing dan dua orang pelaku dari dalam ruko.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya penggerebakan sebuah ruko pembuatan uang palsu diwilayah hukumnya oleh Mabes Polri pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi kita hanya memback up dari mabes polri, karna ini pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap di wilayah Jakarta," kata Indra saat dikonfirmasi SINDOnews.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi para pelaku sudah dua tahun menyewa tempat tersebut dengan modus sebagai tempat percetakan spanduk dan toko buku. "Modus pelaku yakni memperbanyak uang dengan cara disablon," ujarnya.

Kedua orang yang diamankan polisi bertugas sebagai penyewa kontrakan dan sebagai editing percetakan Upal. "Barang bukti dan pelaku yang diamankan dari sini (pandeglang) sudah dibawa ke Mabes," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1259 seconds (0.1#10.140)