MUI Jepara Dukung Proses Hukum Kasus Tarian Erotis

Selasa, 17 April 2018 - 08:03 WIB
MUI Jepara Dukung Proses Hukum Kasus Tarian Erotis
MUI Jepara Dukung Proses Hukum Kasus Tarian Erotis
A A A
JEPARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara menyebut proses hukum kasus tarian erotis yang diselenggarakan komunitas motor di Pantai Kartini, Jepara, harus dipastikan tetap berjalan.

"Sowan (ke MUI) boleh-boleh saja, minta maaf juga hak setiap orang, dan MUI juga akan memaafkan. Wong itu salahnya bukan kepada kami, tapi masyarakat muslim di Jepara dan sekitarnya," kata Ketua MUI Jepara Mashudi, Selasa (17/4/2018).

Dia juga menyatakan, mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Polisi telah menetapkan dua panitia penyelenggara acara reuni yang digelar di Pantai Kartini pada Sabtu 14 April, sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami memaafkan, tapi persoalan hukum kan tergantung aparat keamanan dan penegak, bukan wilayah kami. MUI hanya memantau. Bisa jadi (setelah permintaan maaf) akan meringankan tapi proses hukum tidak boleh hilang. Itu (video tarian erotis) sudah viral ke mana-mana," katanya.

Sekadar diketahui, anggota komunitas motor NMax Jepara mengaku akan sowan ke MUI untuk meminta maaf. Meski demikian, mereka belum memutuskan waktu yang tepat untuk bertemu dengan tokoh-tokoh agama itu.

Salah satu agenda dalam pertemuan itu adalah permintaan maaf, karena acara yang mereka gelar membuat resah masyarakat. Dalam waktu singkat, video tarian tiga perempuan dengan balutan bikini yang meliuk-meliuk diiringi musik DJ perempuan, tersebar melalui media sosial.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7666 seconds (0.1#10.140)