Tak Terima Diejek, Empat Anak Punk Bunuh Teman di Cikarang

Senin, 16 April 2018 - 16:40 WIB
Tak Terima Diejek, Empat...
Tak Terima Diejek, Empat Anak Punk Bunuh Teman di Cikarang
A A A
BEKASI - Empat anak Punk yang masih berusia remaja diciduk petugas Polsek Cikarang Selatan lantaran mengeroyok temannya sendiri hingga tewas. Pengeroyokan hingga menewaskan Wahyu (18) ini dipicu karena salah satu pelaku tak terima diejek korban.

Empat pelaku yang ditangkap petugas yakni, Asep Romdon (23), JJ (17), AF (16), dan MA (15)."Mereka mengeroyok korban hingga tewas menggunakan batu dan kalung tandu rusa milik tersangka Asep," ungkap Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, Senin (16/4/2018).

Menurut Alin, keempat anak punk not dead tersebut diamankan tanpa perlawanan di tempat berbeda. Pertama JJ diringkus di Kabupaten Bogor dan tiga pelaku lagi di Kabupaten Sumedang. Pelaku melarikan diri setelah membunuh korban di halaman Toko DB Busana, Jalan Cikarang Cibarusah, Kampung Cijambe RT 07/03, Desa Sukadami, pada Kamis, 5 April 2018 lalu.

Pada Jumat, 6 April 2018 pagi, karyawan toko dan masyarakat di sana gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di lokasi kejadian. Anggota yang mendapat kabar itu kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Keesokannya, polisi mengantongi identitas korban termasuk tempat tinggalnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi."motif pengeroyokan itu karena persoalan sepele. Pelaku JJ tidak terima rekannya, Asep diejek korban. Selanjutnya, para pelaku langsung mendatangi tempat nongkrong Wahyu di lokasi kejadian," ujarnya.

Setibanya di lokasi AR langsung melempar batu bata merah ke kepala korban dan menusukkan kalung tanduk rusa ke tubuh korban hingga terkapar. Saat korban tersungkur, Asep memberikan tanduk rusa itu secara estafet ke pelaku MA dan AF. Keduanya langsung menusuk pinggang korban sampai bersimbah darah.

Melihat korban tersungkur, para pelaku pergi meninggalkannya. Pada Jumat pagi, keempat pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban telah meregang nyawa. Mereka lalu menutup jenazah korban menggunakan triplek.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, polisi masih memburu satu pelaku lagi berinsial B. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved