Terbakar Cemburu, Pemuda Bejat Aniaya dan Perkosa Pacar hingga Pingsan

Minggu, 15 April 2018 - 20:16 WIB
Terbakar Cemburu, Pemuda...
Terbakar Cemburu, Pemuda Bejat Aniaya dan Perkosa Pacar hingga Pingsan
A A A
GUNUNG KIJANG - Dibakar api cemburu, Rian (19) warga, Km 24 Kecamatan Toapaya menganiaya dan memperkosa pacarnya sendiri, Ft (21) di sebuah gubuk kosong yang ada di sekitar perkampungan dekat rumahnya, Jumat (6/4/2018) lalu. Meski sempat kabur, pelaku pun berhasil diringkus, setelah korban dan keluarga melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolian Mapolsek Gunung Kijang.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning mengatakan, awal mula kejadian ini, setelah hubungan keduanya renggang tanpa ada alasan yang jelas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum kejadian, pelaku sudah menunggu korban di sekitar lokasi tempat korban bekerja yakni di sebuah swalayan yang berlokasi di KM 16, Toapaya.

"Saat korban pulang, ia menguntit dari belakang kemudian menghentikan korban, memaksa korban untuk ikut dengan dirinya, untuk membahas hubungan mereka yang mulai renggang, dengan sedikit paksaan," terang Dunot.

Akhirnya korban pun ikut dan dibonceng oleh pelaku. Namun, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk kosong di Kampung Bukit Indah, Km 24, Kelurahan Toapaya Asri yang tak jauh dari rumahnya. Di sanalah pelaku mengamuk, dan memarah-marihi korban karena dianggap telah selingkuh dengan lelaki lain. Di sana pula korban di aniaya dan juga diperkosa hingga korban pingsan.

"Mengetahui korban pinsan, pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan menyerahkan kepada ibunya, dan disadarkan oleh ibu pelaku, kemudian mengantarkan korban ke rumah orangtuanya yang berada di Kawal, Gunung Kijang," terang Dunot.

Sementara, dari pengkuan korban, pelaku tidak hanya kali ini bersikap kasar kepada korban. Ia menyampaikan, pria yang merupakan pacarnya itu sering bersikap kasar dan terlalu pencemburu, sehingga korban berusaha untuk menjauhi pelaku.

Perbuatan terakhir itulah, yang dirinya nekat untuk melaporkan pelaku. "Saat kejadian itu, korban juga mengaku diancam akan dibunuh, lalu korban diperkosa hingga pingsan," ungkap Dunot.

Dunot menambahkan, pelaku pun akhirnya berhasil diringkus setelah tiga hari buron. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan pasal pemerkosaan. "Kita jerat dengan Pasal 351 dan Pasal 285 dengan ancaman hukuman masksimal 12 tahun," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved