Kooperatif dan Bertanggung Jawab, Penabrak Driver Ojol Tak Ditahan

Kamis, 12 April 2018 - 17:25 WIB
Kooperatif dan Bertanggung...
Kooperatif dan Bertanggung Jawab, Penabrak Driver Ojol Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Pengendara BMW, Tiara Ayu Fauzyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahnnya karena dia sudah bersikap kooperatif dan mau menanggung biaya pengobatan korban, M Nur Irfan yang ditabrak hingga patah kaki.

"Iya inisiatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra pada wartawan, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, Tiara sudah meminta maaf kepada pihak keluarga Irfan dan ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap harus dilanjutkan. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus )

Halim menambahkan, adapun Tiara sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi dia tak ditahan. Sebabnya, Tiara sudah bersikap kooperatif dan sudah melakukan mediasi dengan pihak korban.

"Dia inginkan seperti, tapi tidak bisa dalam hukum dan tetap dilanjutkan. Itu hanya meringankan daripada tersangka saja," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved