Danny Pomanto: Jangan Berpikir Masyarakat Makassar Tidak Cerdas

Rabu, 11 April 2018 - 22:00 WIB
Danny Pomanto: Jangan Berpikir Masyarakat Makassar Tidak Cerdas
Danny Pomanto: Jangan Berpikir Masyarakat Makassar Tidak Cerdas
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar petahana Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, yang berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), angkat bicara perihal wacana kotak kosong yang belakangan menyeruak jelang Pilwalkot Makassar 2018. Seperti diketahui, DIAmi kini tengah menunggu proses hukum pasca didiskualifikasi sebagai calon atas putusan PT TUN Makassar.

Apabila upaya hukum kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung (MA) ditolak, maka secara otomatis hanya pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang berstatus calon sah dan tunggal. Dengan begitu, kotak kosong akan terwujud.

"Masing-masing orang punya mimpi. Mimpinya 'tetangga sebelah' kotak kosong, tidak mau bertarung. Tapi saya kira, mimpinya masyarakat tidak begitu. Itu bertentangan dengan mimpinya masyarakat," terang Danny saat di kediamannya, Rabu (11/4/2018).

Kata 'tetangga sebelah' yang disebutkan Danny merujuk pada sejumlah orang, kelompok orang atau simpatisan pendukung calon lain yang berkeinginan dirinya tidak lanjut hingga pencoblosan pada 27 Juni 2018. Menurut Danny, proses hukum masih berlanjut di MA.

Lebih lanjut dia menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan final dan mengikat. "Tinggal kita menunggu. Kita kan tidak bisa intervensi," ucapnya.

Sambung Danny mengklaim, kotak kosong bukanlah kemauan masyarakat Makassar. Apalagi, lanjut Wali Kota Makassar non-aktif tersebut, memilih pemimpin merupakan hak masyarakat yang diberikan oleh Tuhan.

"Jadi saya kira, janganlah berpikir kotak kosong. Bermimpi boleh. (Tapi) janganlah berpikir masyarakat Makassar ini tidak cerdas untuk mempertahankan hak demokrasinya," papar lelaki berlatar belakang arsitek tersebut.

Dia menambahkan, berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, banyak ahli tata hukum negara, baik di level nasional dan regional, menilai PT TUN keliru dalam menangani kasus tersebut. Katanya, yang berwenang untuk mengagalkan pencalonan hanyalah Bawaslu atau Panwaslu.

Oleh sebab itu, Danny cukup optimistis, tak akan didiskualifikasi sebagai calon pada perhelatan politik lima tahunan ini. "(Para pakar menanggapi) bukan persoalan membela DIAmi, saya kira bukan. Ini membela demokrasi. Jangan ada rekayasa tentang kotak kosong," paparnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0801 seconds (0.1#10.140)