Danny Pomanto: Jangan Berpikir Masyarakat Makassar Tidak Cerdas

Rabu, 11 April 2018 - 22:00 WIB
Danny Pomanto: Jangan...
Danny Pomanto: Jangan Berpikir Masyarakat Makassar Tidak Cerdas
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar petahana Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, yang berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), angkat bicara perihal wacana kotak kosong yang belakangan menyeruak jelang Pilwalkot Makassar 2018. Seperti diketahui, DIAmi kini tengah menunggu proses hukum pasca didiskualifikasi sebagai calon atas putusan PT TUN Makassar.

Apabila upaya hukum kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung (MA) ditolak, maka secara otomatis hanya pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang berstatus calon sah dan tunggal. Dengan begitu, kotak kosong akan terwujud.

"Masing-masing orang punya mimpi. Mimpinya 'tetangga sebelah' kotak kosong, tidak mau bertarung. Tapi saya kira, mimpinya masyarakat tidak begitu. Itu bertentangan dengan mimpinya masyarakat," terang Danny saat di kediamannya, Rabu (11/4/2018).

Kata 'tetangga sebelah' yang disebutkan Danny merujuk pada sejumlah orang, kelompok orang atau simpatisan pendukung calon lain yang berkeinginan dirinya tidak lanjut hingga pencoblosan pada 27 Juni 2018. Menurut Danny, proses hukum masih berlanjut di MA.

Lebih lanjut dia menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan final dan mengikat. "Tinggal kita menunggu. Kita kan tidak bisa intervensi," ucapnya.

Sambung Danny mengklaim, kotak kosong bukanlah kemauan masyarakat Makassar. Apalagi, lanjut Wali Kota Makassar non-aktif tersebut, memilih pemimpin merupakan hak masyarakat yang diberikan oleh Tuhan.

"Jadi saya kira, janganlah berpikir kotak kosong. Bermimpi boleh. (Tapi) janganlah berpikir masyarakat Makassar ini tidak cerdas untuk mempertahankan hak demokrasinya," papar lelaki berlatar belakang arsitek tersebut.

Dia menambahkan, berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, banyak ahli tata hukum negara, baik di level nasional dan regional, menilai PT TUN keliru dalam menangani kasus tersebut. Katanya, yang berwenang untuk mengagalkan pencalonan hanyalah Bawaslu atau Panwaslu.

Oleh sebab itu, Danny cukup optimistis, tak akan didiskualifikasi sebagai calon pada perhelatan politik lima tahunan ini. "(Para pakar menanggapi) bukan persoalan membela DIAmi, saya kira bukan. Ini membela demokrasi. Jangan ada rekayasa tentang kotak kosong," paparnya.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved