Edarkan Ganja 2 Kg, Sepasang Kekasih Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu, 11 April 2018 - 19:04 WIB
Edarkan Ganja 2 Kg,...
Edarkan Ganja 2 Kg, Sepasang Kekasih Divonis 12 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara pada Ian Febrianysah (22) dan Revi Choridatul Jannah (23) warga Jalan Menganti, Wiyung nomor 28 B, Surabaya, pada Rabu (11/4/2018). Kedua terdakwa yang juga sepasang kekasih ini dinyatakan terbukti menjadi pengedar ganja.

Keduanya nampak tenang saat menghadapi persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, FX Hanung Dwi ini. Sebelum pembacaan vonis, Hanung membacakan hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan putusan tersebut.

Terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Menjatuhkan pidana 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan dipotong masa tahanan,” kata Hanung sembari mengetok palu sidang sebanyak dua kali.

Kemudian hakim mempersilakan kedua terdakwa untuk memutuskan apakah menerima putusan itu atau mengajukan banding. Menanggapi putusan tersebut, Ian dan Revi kompak untuk pikir-pikir dulu. Kemudian sidang pun selesai dan kedua terdakwa meninggalkan ruang sidang.

Diketahui, Ian dan Revi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Povinsi Jatim pada 27 Oktober lalu. Saat itu, keduanya setelah mendapatkan pasokan 2 kilogram (kg) yang dibeli dari seorang bandar. Ganja dikirimkan melalui jasa ekspedisi dari Juanda, Sidoarjo.

Setelah tiba di kos di Jalan Menganti, Wiyung keduanya mengemas ulang ganja tersebut dengan kemasan lebih kecil. Mereka lantas memasarkan ganja tersebut dengan cara diposting di instagram.
(wib)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
10 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
30 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved