Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Terancam Dipenjara Lima Tahun

Rabu, 11 April 2018 - 18:52 WIB
Wanita Cantik Penabrak...
Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Terancam Dipenjara Lima Tahun
A A A
JAKARTA - Perempuan cantik yang menabrak seorang driver ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat pada Senin (9/4/2018) malam, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pengendara mobil BMW bernama Tiara Ayu Fauzyah itu tidak ditahan oleh polisi.

"Tidak ditahan, karena dia kooperatif," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018). (Baca juga: Tabrak Driver Ojek Online, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka)

Menurut Halim Pagarra, tersangka Tiara dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp10 juta," tuturnya. (Baca juga: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus)

Halim Pagarra menyebutkan Tiara berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG). Namun Halim Pagarra juga tidak merinci perusahaan tempat Tiara bekerja. "Kalau profesi, dia (Tiara) kerja sebagai SPG," jelasnya.

Dalam kasus itu, sebenarnya telah ada mediasi antara Tiara dengan keluarga korban. Namun Halim juga tidak merinci hasil pertemuan atau mediasi tersebut. Tapi pastinya, meski telah ada mediasi polisi tetap memproses hukum Tiara.

"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban, namun kasusnya tetap jalan," pungkasnya. (Baca juga: Unjuk Rasa di Istana Negara, Driver Ojol Tuntut Rasionalisasi Tarif)
(thm)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved