Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Terancam Dipenjara Lima Tahun

Rabu, 11 April 2018 - 18:52 WIB
Wanita Cantik Penabrak...
Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Terancam Dipenjara Lima Tahun
A A A
JAKARTA - Perempuan cantik yang menabrak seorang driver ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat pada Senin (9/4/2018) malam, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pengendara mobil BMW bernama Tiara Ayu Fauzyah itu tidak ditahan oleh polisi.

"Tidak ditahan, karena dia kooperatif," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018). (Baca juga: Tabrak Driver Ojek Online, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka)

Menurut Halim Pagarra, tersangka Tiara dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp10 juta," tuturnya. (Baca juga: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus)

Halim Pagarra menyebutkan Tiara berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG). Namun Halim Pagarra juga tidak merinci perusahaan tempat Tiara bekerja. "Kalau profesi, dia (Tiara) kerja sebagai SPG," jelasnya.

Dalam kasus itu, sebenarnya telah ada mediasi antara Tiara dengan keluarga korban. Namun Halim juga tidak merinci hasil pertemuan atau mediasi tersebut. Tapi pastinya, meski telah ada mediasi polisi tetap memproses hukum Tiara.

"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban, namun kasusnya tetap jalan," pungkasnya. (Baca juga: Unjuk Rasa di Istana Negara, Driver Ojol Tuntut Rasionalisasi Tarif)
(thm)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved