Nurul Arifin Minta Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Dihukum Berat

Rabu, 11 April 2018 - 14:01 WIB
Nurul Arifin Minta Pembuat...
Nurul Arifin Minta Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Dihukum Berat
A A A
BANDUNG - Kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, membuat prihatin banyak pihak. Calon Wali Kota Bandung Nurul Arifin meminta agar jaringan pembuat, penyalur, dan penjual miras oplosan dihukum berat.

"Saya berharap dihukum seberat-beratnya karena ini adalah pekerjaan yang enggak ada tanggung jawabnya," ujar Nurul seusai kampanye di kawasan Jalan Terusan Sindang Barang, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).

Calon Wali Kota Bandung nomor urut 1 ini memiliki kiat khusus jika dirinya terpilih menjadi wali kota Bandung. Sejumlah program positif telah dirancang agar masyarakat memiliki aktivitas. Sehingga, tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menganggur karena tidak memiliki aktivitas.

Menurutnya, kegiatan mabuk-mabukan yang dilakukan akibat tidak adanya aktivitas positif yang dilakukan warga serta kurangnya public space di Kota Bandung.

"Program sudah banyak. Salah satunya ekonomi kreatif untuk membangun kreativitas masyarakat. Nah, kita akan memajukan kelompok-kelompok pemuda ini dari yang tidak punya skill jadi skillfull," kata politikus Partai Golkar tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7956 seconds (0.1#10.140)