4 Napi Peras Perempuan Kesepian, Penghuni Lapas Jelekong
A
A
A
BANDUNG - Empat narapidana (napi) yang memeras sejumlah perempuan dengan modus video call dan phonesex ternyata warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Narkotika Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kalapas Narkotika Jelekong Rosidin membenarkan bahwa empat napi di Lapas Jelekong diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah korban perempuan dengan modus video call dan phonsex.
"Iya ada (kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat napi Lapas Jelelong). Selanjutnya (kasus ini), saya serahkan proses hukum ke penyidik (Polrestabes Bandung)," kata Rosidin dihubungi melalui ponsel, Selasa (10/4/2018).
Rosidin mengemukaakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika. "Masa tahanannya bermacam-macam, saya tidak tahu persis. Salah satu tersangka pelaku merupakan pindahan dari Lapas Cirebon yang suka bikin ulah," ujarnya.
Disinggung tentang permyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa uang hasil pemerasan empat pelaku dari korban mengalir ke petugas sipir Lapas Jelekong, Rosidin tegas membantah. "Tidak ada. Itu keterangan satu pelaku yang ngarang. Dia memang suka bikin ulah," katanya.
Diketahui, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bandung terhadap puluhan perempuan dengan modus video call dan phonesex.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, keempat napi itu menghuni lapas karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Para pelaku telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. Modusnya, pelaku menggunakan media sosial untuk menjerat para korban.
Pelaku memasang foto profil pria tampan dan menarik. Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan para korban yang mayoritas perempuan. Korban dipilih secara acak. "Pelaku berkenalan lalu menjalin pertemanan dengan lawan jenis (perempuan). Mereka intens komunikasi via chat. Dari komunikasi itu, mereka akrab," kata Kapolda.
Kalapas Narkotika Jelekong Rosidin membenarkan bahwa empat napi di Lapas Jelekong diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah korban perempuan dengan modus video call dan phonsex.
"Iya ada (kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat napi Lapas Jelelong). Selanjutnya (kasus ini), saya serahkan proses hukum ke penyidik (Polrestabes Bandung)," kata Rosidin dihubungi melalui ponsel, Selasa (10/4/2018).
Rosidin mengemukaakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika. "Masa tahanannya bermacam-macam, saya tidak tahu persis. Salah satu tersangka pelaku merupakan pindahan dari Lapas Cirebon yang suka bikin ulah," ujarnya.
Disinggung tentang permyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa uang hasil pemerasan empat pelaku dari korban mengalir ke petugas sipir Lapas Jelekong, Rosidin tegas membantah. "Tidak ada. Itu keterangan satu pelaku yang ngarang. Dia memang suka bikin ulah," katanya.
Diketahui, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bandung terhadap puluhan perempuan dengan modus video call dan phonesex.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, keempat napi itu menghuni lapas karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Para pelaku telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. Modusnya, pelaku menggunakan media sosial untuk menjerat para korban.
Pelaku memasang foto profil pria tampan dan menarik. Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan para korban yang mayoritas perempuan. Korban dipilih secara acak. "Pelaku berkenalan lalu menjalin pertemanan dengan lawan jenis (perempuan). Mereka intens komunikasi via chat. Dari komunikasi itu, mereka akrab," kata Kapolda.
(wib)