Perampok Spesialis Pikap di Purwakarta Diringkus Polisi
A
A
A
PURWAKARTA - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meringkus dua perampok spesialis kendaraan pikap, Selasa (10/4/2018).
Kedua tersangka diketahui bernama AN (43) warga Kampung Karonji RT 09/03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta; dan HS (35) warga Kampung Warung Kawung RT 12/07 Desa Salam Jaya, Kecamatan Pondok Salam, Puwakarta.
"Mereka kami tangkap di Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Purwakarta. Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang selama ini kami lakukan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Plered AKP Budiharto.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil pikap T 8442 AK dan sebuah kunci astag. Keduanya pun mengaku telah melancarkan aksinya di Purwakarta sebanyak 3 kali dan 4 kali di wilayah lain.
"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Kedua tersangka diketahui bernama AN (43) warga Kampung Karonji RT 09/03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta; dan HS (35) warga Kampung Warung Kawung RT 12/07 Desa Salam Jaya, Kecamatan Pondok Salam, Puwakarta.
"Mereka kami tangkap di Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Purwakarta. Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang selama ini kami lakukan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Plered AKP Budiharto.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil pikap T 8442 AK dan sebuah kunci astag. Keduanya pun mengaku telah melancarkan aksinya di Purwakarta sebanyak 3 kali dan 4 kali di wilayah lain.
"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun," pungkasnya.
(wib)