Gelar OTT di Sidimpuan, Polda Ciduk Pejabat Dinas Perizinan Penaman Modal

Selasa, 10 April 2018 - 20:56 WIB
Gelar OTT di Sidimpuan, Polda Ciduk Pejabat Dinas Perizinan Penaman Modal
Gelar OTT di Sidimpuan, Polda Ciduk Pejabat Dinas Perizinan Penaman Modal
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Tim Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, dalam operasi tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4/2018). Selain mengamankan sejumlah pegawai, tim tersebut juga diduga mengamankan sejumlah rekanan yang saat itu berada di kantor tersebut.

Sayangnya, hingga Pukul 17.00 WIB, belum dapat dipastikan jumlah yang diamankan oleh tim Tipikor Polda Sumut itu. Selain itu, belum ada satu orang yang bisa memberikan keterangannya terkait operasi tersebut.

Informasi yang diterima di lokasi kejadian, operasi tangkap tangan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB, tim Tipikor yang dibantu dari personel kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan, langsung mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Setelah kurang lebih dua jam di dalam kantor, tim terlihat membawa sejumlah pegawai.

Diantara yang dibawa tersebut satu orang perempuan juga ikut dibawa. Selain membawa sejumlah pegawai, tim juga mengamankan puluhan berkas dari kantor tersebut. Hingga saat ini, mereka diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

"Memang ada OTT," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan. Sayangnya, dia mengaku tidak bisa memberikan komentar yang lebih banyak, karena Polres Padangsidimpuan, bersifat membantu kerja tim tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8205 seconds (0.1#10.140)
pixels