Diringkus di Hotel, Gunarko Papan Konsumsi Narkoba Selama 2 Tahun

Selasa, 10 April 2018 - 13:34 WIB
Diringkus di Hotel,...
Diringkus di Hotel, Gunarko Papan Konsumsi Narkoba Selama 2 Tahun
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang juga Pengelola Kawasan industri Pasar Kemis Gunarko Papan mengaku sudah dua tahun menggunakan sabu dan ekstasi. Diakuinya, narkoba yang dikonsumsinya itu untuk meningkatkan staminanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Gunarko mengakui kalau dirinya sudah dua tahun menggunakan sabu dan ekstasi. Apa yang dilakukannya hanya untuk meningkatkam stamina.

Argo menjelaskan, dari pengakuannya setelah menggunakan sabu tersangka merasa segar dan bisa berakvitas dengan normal. Sebaliknya, bila tidak menggunakan dirinya mengaku lemah. "Apapun alasannya kita tetap tahan dia, karena memang hal yang dilakukannya melanggar," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018). (Baca: Diduga Nyabu, Pengusaha dan Teman Wanitanya Diringkus dari Kamar Hotel )

Dia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan. Gunarko sempat menolak dan membentak penyidik kalau dirinya banyak mengenal pejabat polisi dan tidak bisa ditangkap. "Tapi anggota tetap menangkap dan dari hasil penggeledahan pelaku membawa sabu hingga lima gram," ujarnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Audy Latuheru menjelaskan, penangkapan tersebut dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara. Saat penggerebakan memang ditemukan Gunarko dan seorang wanita berinisial IR.

"Barang bukti ada dari tangan tersangka. Kita geledah di saku tersangka ada 4,6 gram sabu. Kita geledah lagi ada 0,6 sabu dan ekatasi yang ditaro di dalam bungkus bersama bong untuk menggunakan sabu," jelasnya. Dari pengakuannya dia mendapatkan narkoba dari bandar berinisial JJ di Bantargebang, Bekasi.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UURI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancamam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
8 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
10 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
10 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
11 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
12 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
12 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved