Komunitas Peduli Hutan Sumut Serahkan Kukang ke BBKSDA
A
A
A
TAPANULI TENGAH - Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) menyerahkan seekor binatang dilindungi Kukang (Nycticebus sp) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Senin (9/4/2018).
Koordinator KPHSU wilayah Pantai Barat Sumut, Damai Mendrofa menjelaskan, penyerahan tersebut agar Kukang itu dapat dikembalikan ke habitatnya. "Kita serahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini BKSDA agar bisa dikembalikan ke dalam hutan," jelasnya.
Damai menyebut, dia menerima informasi penemuan Kukang tersebut dari warga yang juga abangnya sendiri tak jauh dari kolam ternak lele di kawasan perbukitan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Ditemukan turun dari perbukitan tak jauh dari kolam, ini kan dekat pemukiman masyarakat, binatang peliharaan warga juga sering melintas misalnya anjing atau kucing, jadi dikhawatirkan akan jadi mangsa, jadi diselamatkan dan kemudian kita informasikan kepada BKSDA," terangnya.
Damai berharap agar upaya perlindungan terhadap hewan-hewan dilindungi terus digiatkan. Di antaranya dengan memastikan tidak terjadi gangguan terhadap hutan yang menjadi habitat dari hewan. "Kalau hewan sudah masuk ke pemukiman masyarakat, maka kuat dugaan hutan yang menjadi habitatnya sudah terganggu," pungkasnya.
Penemu Kukang, Jasman M mengakui menemukannya sejak pekan lalu pada malam hari. Jasman mengaku curiga dengan sorot mata yang ada di semak-semak tak jauh dari kolam. "Lagi makan buah-buah di rumput itu, jadi karena curiga kami dekati rupanya ya Kukang itu. Kita tangkap pakai karung, karena kita juga tahu ini Kukang dan memang dilindungi," kata Jasman.
Petugas Balai BKSDA, Hutagalung mengapresiasi penyerahan Kukang tersebut. Dia mengakui Kukang itu akan dikembalikan ke Hutan tak jauh dari PLTA Sipan Sihaporas yang memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Batangtoru.
"Karena Kukang ini hewan malam, jadi kita akan kembalikan ke hutan nanti malam, kami sangat berterimakasih atas sikap penyerahan hewan dilindungi ini," ujarnya.
Usai dilakukan penandatanganan berita acara, Jasman didampingi Damai menyerahkan secara resmi Kukang tersebut kepada BBKSDA untuk dibawa menunggu dilakukannya pelepasan ke dalam hutan.
Koordinator KPHSU wilayah Pantai Barat Sumut, Damai Mendrofa menjelaskan, penyerahan tersebut agar Kukang itu dapat dikembalikan ke habitatnya. "Kita serahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini BKSDA agar bisa dikembalikan ke dalam hutan," jelasnya.
Damai menyebut, dia menerima informasi penemuan Kukang tersebut dari warga yang juga abangnya sendiri tak jauh dari kolam ternak lele di kawasan perbukitan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Ditemukan turun dari perbukitan tak jauh dari kolam, ini kan dekat pemukiman masyarakat, binatang peliharaan warga juga sering melintas misalnya anjing atau kucing, jadi dikhawatirkan akan jadi mangsa, jadi diselamatkan dan kemudian kita informasikan kepada BKSDA," terangnya.
Damai berharap agar upaya perlindungan terhadap hewan-hewan dilindungi terus digiatkan. Di antaranya dengan memastikan tidak terjadi gangguan terhadap hutan yang menjadi habitat dari hewan. "Kalau hewan sudah masuk ke pemukiman masyarakat, maka kuat dugaan hutan yang menjadi habitatnya sudah terganggu," pungkasnya.
Penemu Kukang, Jasman M mengakui menemukannya sejak pekan lalu pada malam hari. Jasman mengaku curiga dengan sorot mata yang ada di semak-semak tak jauh dari kolam. "Lagi makan buah-buah di rumput itu, jadi karena curiga kami dekati rupanya ya Kukang itu. Kita tangkap pakai karung, karena kita juga tahu ini Kukang dan memang dilindungi," kata Jasman.
Petugas Balai BKSDA, Hutagalung mengapresiasi penyerahan Kukang tersebut. Dia mengakui Kukang itu akan dikembalikan ke Hutan tak jauh dari PLTA Sipan Sihaporas yang memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Batangtoru.
"Karena Kukang ini hewan malam, jadi kita akan kembalikan ke hutan nanti malam, kami sangat berterimakasih atas sikap penyerahan hewan dilindungi ini," ujarnya.
Usai dilakukan penandatanganan berita acara, Jasman didampingi Damai menyerahkan secara resmi Kukang tersebut kepada BBKSDA untuk dibawa menunggu dilakukannya pelepasan ke dalam hutan.
(rhs)