Gagal Berangkat Umrah karena Edarkan Sabu

Senin, 09 April 2018 - 14:50 WIB
Gagal Berangkat Umrah...
Gagal Berangkat Umrah karena Edarkan Sabu
A A A
SEMARANG - Agung Rukiyanto (47) gagal berangkat ke Tanah Suci hari ini. Dia harus meringkuk di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Petugas BNNP menangkap Agung bersama seorang rekannya bernama Sriyono (53) di Pertigaan Pungkruk, Jalan Raya Sukowati KM 4, Desa Jetak, Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (6/4/2018) lalu.

"Tersangka (Agung) nggak jadi umroh, padahal hari ini harus berangkat ke Tanah Suci gara-gara ketahuan mengedarkan sabu," ungkap Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru dalam jumpa pers di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Senin (9/4/2018).

Dari hasil penangkapan, Tim BNNP Jateng menyita dua paket sabu yang beratnya berjumlah 10 gram. Tri Agus membeberkan, dua paket tersebut hendak dibawa ke Surakarta dengan menggunakan mobil avanza plat AD 8935 IU. Dan salah tersangka ternyata merupakan seorang ustaz di sebuah pondok pesantren di Surakarta (Solo).

"Oknum Ustaz itu juga pengguna sabu. Katanya dia sering ngasih tausiyah di pesantren," ungkapnya.

Tri Agus mengutarakan bahwa Agung awalnya diiming-imingi upah sebesar Rp 1 juta jika berhasil mengantarkan 10 gram sabu ke Surakarta. Dia mendapat perintah dari seseorang bernama Bejo untuk mengantarkan paket sabu dari Sragen ke Surakarta. Bejo yang saat ini masih menjadi buronan BNNP Jateng diketahui tinggal di daerah Kaliurang, Yogyakarta.

"Bejo ini masih buron. Setelah mendapat perintah itu, si Agung mengajak Sriyono untuk mengantarkannya mengambil barang berupa sabu di Sragen ke Solo,” ungkapnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)